RADAR KUDUS — Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, tengah menjadi pusat perhatian publik dalam beberapa hari terakhir.
Sorotan tajam netizen tidak hanya tertuju pada kinerja operasional perusahaan pasca-insiden pemadaman listrik total (blackout) masif yang melumpuhkan wilayah Sumatera dan Aceh pada Jumat (22/5/2026) malam, melainkan juga merembet pada aspek personal terkait rincian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Berdasarkan data resmi dari LHKPN yang dilaporkan berkala kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pundi-pundi kekayaan pria yang menakhodai PLN sejak Desember 2021 ini terpantau mengalami tren kenaikan yang cukup signifikan.
Baca Juga: Aturan Baru Masuk SD: Usia Minimal Kini Bisa 5 Tahun 6 Bulan, Ini Syarat Khusus dari Kemendikdasmen
Publik mengaitkan lonjakan kekayaan ini dengan besaran kompensasi serta remunerasi yang diterima oleh jajaran direksi salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terbesar tersebut.
Dalam laporan periodik tahun 2025 yang diserahkan Darmawan ke KPK pada 3 Februari 2026, total harta kekayaan bersih miliknya tercatat telah menembus angka Rp110.072.697.106 (Rp110,07 miliar).
Jika dibandingkan dengan laporan pada periode tahun sebelumnya (2024) yang berada di angka Rp104,4 miliar, terdapat pertumbuhan vertikal atau kenaikan sekitar Rp5,6 miliar dalam kurun waktu satu tahun saja.
Mayoritas kekayaan orang nomor satu di PLN ini terkonsentrasi pada sektor properti. Darmawan memiliki sejumlah aset berupa tanah dan bangunan bernilai tinggi yang tersebar strategis di berbagai kota, mulai dari Tangerang Selatan, Bantul, Jakarta Selatan, hingga Klaten. Akumulasi nilai aset properti miliknya tersebut ditaksir mencapai Rp45,7 miliar.
Selain sektor tanah dan bangunan, diversifikasi kekayaan Darmawan juga terbagi ke dalam beberapa instrumen keuangan dan aset bergerak, dengan rincian sebagai berikut:
Surat Berharga: Memiliki portofolio investasi senilai Rp20,5 miliar.
Kas dan Setara Kas: Mengantongi simpanan likuid yang cukup besar, yakni mencapai Rp42,9 miliar.
Alat Transportasi dan Mesin: Memiliki koleksi kendaraan yang bernilai total Rp1,2 miliar, di antaranya termasuk mobil listrik modern Hyundai Ioniq keluaran tahun 2021 serta MPV premium Denza D9 lansiran tahun 2025.
Setelah diakumulasikan dan dikurangi dengan catatan utang yang relatif kecil, yaitu sebesar Rp625,5 juta, maka total harta bersih yang secara legal dilaporkan kepada negara adalah sebesar Rp110,07 miliar.
Melonjaknya harta kekayaan sang Dirut memicu rasa penasaran publik mengenai skema pendapatan para petinggi perusahaan pelat merah.
Mengacu pada regulasi Kementerian BUMN mengenai pedoman penetapan penghasilan direksi, perkiraan gaji pokok seorang Direktur Utama PLN disinyalir dapat menyentuh angka sekitar Rp277 juta per bulan.
Angka tersebut baru merupakan gaji pokok bulanan dan belum mengakomodasi berbagai tunjangan fasilitas, tunjangan kinerja, serta bonus tahunan atau tantiem.
Nilai bonus tantiem untuk jajaran direksi perusahaan energi nasional sekelas PLN dikenal sangat fantastis, di mana untuk performa perusahaan yang dinilai baik, seorang direksi bisa mengantongi bonus insentif hingga belasan miliar rupiah per tahunnya.
Kontras antara lonjakan kekayaan pribadi sang Dirut dengan lumpuhnya layanan listrik di sebagian besar Pulau Sumatera ini memantik ruang diskusi yang dinamis di masyarakat terkait urgensi evaluasi performa manajemen BUMN sektor energi. (*)
Editor : Ghina Nailal Husna