RADAR KUDUS – Satlantas Polres Metro Bekasi Kota menyatakan pengemudi taksi Green SM diduga lalai dalam insiden kecelakaan.
Lokasinya di perlintasan sebidang kereta api di wilayah Bekasi Timur yang melibatkan kereta rel listrik (KRL) pada akhir April lalu.
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, Gefri Agitia, menjelaskan bahwa penyebab utama kecelakaan tersebut mengarah pada kelalaian pengemudi kendaraan.
“Penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas KRL versus taksi Green SM karena kelalaian pengemudi,” ujar Gefri dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan kasus itu ditangani berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/1495/IV/2026/SPKT/SAT LANTAS/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA tertanggal 27 April 2026.
Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, taksi Green SM dengan nomor polisi B-2864-SBX yang dikemudikan pria berinisial RR melaju dari arah Duren Jaya menuju Jalan Juanda.
Saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan tersebut disebut mendadak berhenti atau mengalami mati mesin tepat di tengah rel jalur 1.
Di saat bersamaan, KRL CLI-125.1212 yang dikendalikan masinis melaju dari arah barat menuju timur hingga tabrakan tidak dapat dihindari.
Akibat benturan tersebut, kendaraan taksi mengalami kerusakan cukup parah.
Dalam proses penyelidikan, penyidik Unit Gakkum Sat Lantas Polres Metro Bekasi Kota telah melakukan olah TKP, menyusun kronologi kejadian, memeriksa sejumlah pihak, serta meminta keterangan saksi-saksi terkait.
Beberapa saksi yang telah diperiksa antara lain penjaga palang pintu perlintasan, sopir taksi, masinis KRL, hingga saksi ahli.
Polisi juga menyebut pengemudi taksi berpotensi dijerat Pasal 310 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kecelakaan yang terjadi pada Senin (27/4) malam tersebut diketahui menewaskan 16 orang dan menyebabkan puluhan lainnya mengalami luka-luka.
Peristiwa bermula saat taksi Green SM mogok di tengah perlintasan akibat gangguan pada sistem kelistrikan. Kendaraan kemudian tertabrak KRL yang tengah melintas.
Dampak kecelakaan pertama membuat satu rangkaian KRL tujuan Cikarang berhenti darurat di Stasiun Bekasi Timur.
Dalam kondisi berhenti tersebut, rangkaian KRL kembali mengalami kecelakaan setelah ditabrak dari belakang oleh KA Argo Bromo Anggrek.
Editor : Ali Mustofa