Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Sukses Besar, Kejagung Raup Rp922 Miliar dari Lelang Akbar Aset Mewah Sandra Dewi di BPA Fair 2026

Ghina Nailal Husna • Kamis, 21 Mei 2026 | 23:54 WIB
 Kejagung Raup Rp922 Miliar dari Lelang Akbar Aset Mewah Sandra Dewi di BPA Fair 2026
Kejagung Raup Rp922 Miliar dari Lelang Akbar Aset Mewah Sandra Dewi di BPA Fair 2026

 

RADAR KUDUS — Gelaran lelang akbar barang rampasan dan sitaan negara dari kasus tindak pidana korupsi resmi ditutup hari ini.

Ajang bertajuk Badan Pemulihan Aset (BPA) Fair 2026 yang diinisiasi oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia tersebut sukses mencatatkan angka pengembalian kerugian keuangan negara yang sangat fantastis, yakni menembus total Rp922 miliar.

Sebagian besar pundi-pundi rupiah yang mengalir ke kas negara tersebut bersumber dari hasil penjualan deretan aset mewah milik pesohor Sandra Dewi, yang disita terkait kasus korupsi tata niaga komoditas timah.

Baca Juga: Terlalu Panjang bak Cerpen, Wakil Ketua Komisi X DPR Kritik Buku Matematika Kelas 1 SD yang Bebani Siswa

Antusiasme masyarakat dan kolektor yang membeludak membuat hampir seluruh barang yang ditawarkan habis terjual dengan harga di atas nilai limit pasar.

"Total pundi-pundi yang berhasil dikumpulkan dari keseluruhan lelang mencapai Rp922.267.070.000.

Gelaran BPA Fair ini menghasilkan kenaikan atau selisih harga yang cukup tinggi dari harga limit awal, yakni totalnya ada sekitar Rp74,7 miliar," ujar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, seusai penutupan acara di kantor BPA Kejaksaan RI, Jakarta Selatan, Kamis (21/5/2026).

Dari Tas Hermes hingga Replika Kursi Firaun Ludes Diburu

Kejagung mencatat tingkat keberhasilan penjualan (sales rate) pada ajang lelang kali ini sangat tinggi.

Dari total ratusan unit aset yang dipajang di hadapan publik, hanya menyisakan hitungan jari yang belum mendapatkan pemilik baru.

  • Tingkat Kelarisan Tinggi: Dari total 308 unit atau item barang mewah yang ditawarkan, sebanyak 300 item dinyatakan laku terjual. Artinya, hanya tersisa 8 item saja yang belum terjual dalam penutupan hari ini.

  • Aset Unik Terjual Mahal: Salah satu barang yang paling mencuri perhatian dan menjadi rebutan para peserta lelang adalah sebuah replika kursi Firaun berlapis warna emas ikonik. Aset dekorasi mewah tersebut akhirnya sukses diketuk palu pada harga fantastis Rp80 juta.

Sejak sesi pertama lelang dibuka pada pukul 11.00 WIB, suasana kompetisi penawaran harga (bidding) antar-peserta sudah berlangsung sangat sengit.

Sebanyak 21 lot barang pembuka langsung ludes dalam waktu singkat, membuktikan tingginya minat masyarakat terhadap barang sitaan korupsi yang memiliki nilai prestise tinggi.

Manifestasi Nyata Pemulihan Aset Negara

Koleksi pribadi Sandra Dewi yang bernilai miliaran rupiah menjadi magnet utama dalam BPA Fair 2026.
 
Mulai dari deretan logam mulia, perhiasan berlian, hingga tas-tas bermerek kelas dunia (high-end fashion) seperti Hermes, Dior, dan Louis Vuitton, seluruhnya habis terjual tanpa sisa.

Kuntadi menjelaskan bahwa kesuksesan BPA Fair 2026 ini merupakan bukti nyata dari komitmen Korps Adhyaksa dalam memaksimalkan doktrin asset recovery atau pemulihan aset negara yang bersumber dari hasil kejahatan.

Baca Juga: Buka Kelas Jurnalisme HAM, Menteri Natalius Pigai Klaim Indonesia Aman Berdasarkan Indeks dan Pengalaman Pribadi

Hasil penjualan bersih dari lelang ini akan langsung disetorkan ke rekening kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Langkah agresif Kejagung dalam menyita dan melelang aset-aset mewah hingga ke ranah personal keluarga terpidana korupsi ini diharapkan dapat memberikan efek jera yang nyata.

Negara mengirimkan pesan tegas bahwa setiap rupiah hasil praktik lancung korupsi akan dikejar, disita, dan dikembalikan sepenuhnya untuk kemaslahatan rakyat melalui pembangunan nasional. (*)

Editor : Ghina Nailal Husna
#Lelang Aset Sandra Dewi #BPA Fair 2026 Kejaksaan Agung #Pemulihan Aset Kasus Timah #Hasil Lelang Barang Sitaan #Kuntadi Jampidsus Kejagung