Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Ironi Penegakan Hukum: Dituntut 5 Tahun Penjara, Eks Wamenaker Noel Sesali Tak Korupsi Lebih Banyak

Ghina Nailal Husna • Rabu, 20 Mei 2026 | 22:21 WIB
Dituntut 5 Tahun Penjara, Eks Wamenaker Noel Sesali Tak Korupsi Lebih Banyak
Dituntut 5 Tahun Penjara, Eks Wamenaker Noel Sesali Tak Korupsi Lebih Banyak

 

RADAR KUDUS — Ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mendadak riuh oleh polemik moral.

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan yang akrab disapa Noel, memantik kontroversi publik yang meluas pasca-sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Noel, yang terjerat dalam pusaran kasus dugaan korupsi pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), secara blak-blakan melontarkan pernyataan yang dinilai menantang logika kepatutan hukum.

Baca Juga: Kabar Bahagia, Rifky Alhabsyi Dikaruniai Anak Pertama Setelah Penantian Panjang

Ia mengaku menyesal karena tidak mengeruk keuntungan finansial yang lebih besar, mengingat beratnya tuntutan pidana yang ia hadapi saat ini dianggap hampir serupa dengan para terdakwa lain yang merugikan negara jauh lebih masif.

Menakar "Diskon" Keadilan di Mata Terdakwa

Frustrasi Noel berakar dari kalkulasi matematis atas masa hukuman yang dibacakan oleh jaksa.

JPU KPK menjatuhkan tuntutan pidana berupa 5 tahun penjara, denda sebesar Rp250 juta subsider 90 hari kurungan, serta kewajiban membayar uang pengganti hingga miliaran rupiah.

Bagi Noel, angka lima tahun tersebut terasa tidak adil jika disandingkan dengan para terdakwa lain dalam klaster perkara yang sama.

Ia menyoroti adanya ketimpangan di mana pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana jauh lebih fantastis hanya dituntut dengan selisih satu hingga dua tahun lebih lama darinya.

"Kalau begitu menyesal nggak? Saya menyesal lah. Mendingan korupsi sebanyak-banyaknya, cuma beda setahun," ujar Noel dengan nada sarkastik saat ditemui wartawan di koridor pengadilan seusai persidangan.

Pernyataan ini dinilai para pengamat sebagai tamparan keras sekaligus cerminan bagaimana sebagian koruptor memandang hukum pidana di Indonesia: bukan sebagai instrumen yang menakutkan atau menimbulkan efek jera, melainkan sebuah hitung-hitungan kalkulatif antara durasi masa tahanan dengan nominal aset yang berhasil disembunyikan.

Hormat pada Proses, Kritik pada Logika Hukum

Kendati melayangkan kritik tajam dan sinis terhadap disparitas tuntutan jaksa, Noel menegaskan bahwa secara prosedural dirinya akan tetap bersikap kooperatif dan menghormati jalannya peradilan.

Namun, ia meminta masyarakat dan penegak hukum untuk melihat celah logika penuntutan yang menurutnya gagal menghadirkan rasa keadilan yang proporsional.

Kasus suap dan gratifikasi terkait sertifikasi K3 di Kemnaker ini memang sedang menjadi perhatian serius.

Sertifikasi K3, yang seharusnya menjadi benteng utama jaminan keselamatan para pekerja di berbagai sektor industri, justru dijadikan komoditas bancakan oleh oknum pejabat demi keuntungan pribadi.

Baca Juga: Seorang Jemaah Haji Hilang di Makkah Sejak 15 Mei 2026, Proses Pencarian Masih Berlangsung

Dengan tuntutan lima tahun yang kini menjeratnya, kubu Noel dipastikan akan menyusun nota pembelaan (pledoi) yang agresif pada persidangan berikutnya.

Mereka akan berupaya meyakinkan majelis hakim bahwa peran serta volume keterlibatan Noel tidak sepadan dengan tuntutan maksimal yang diajukan oleh jaksa KPK.

Publik kini menanti, apakah hakim akan meluruskan rasa keadilan yang dipertanyakan ini, atau justru memberikan vonis yang lebih berat atas ketidakseriusan terdakwa dalam menunjukkan penyesalan yang substantif. (*)

Editor : Ghina Nailal Husna
#Immanuel Ebenezer Gerungan #Korupsi Sertifikasi K3 Kemnaker #Tuntutan Jaksa KPK #Disparitas Hukuman Korupsi #pengadilan tipikor jakarta