Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Kasus Narkoba Kaltim Memanas, Eks Kasatnarkoba Diperiksa Terkait Setoran Jaringan

Ali Mustofa • Senin, 18 Mei 2026 | 14:11 WIB
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso berbicara dengan awak media di Gedung Bareskrim Polri. (ANTARA/Nadia Putri Rahmani/am)
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso berbicara dengan awak media di Gedung Bareskrim Polri. (ANTARA/Nadia Putri Rahmani/am)

RADAR KUDUS – Bareskrim Polri membeberkan perkembangan terbaru dalam pengusutan kasus jaringan narkoba yang dikendalikan bandar bernama Ishak.

Mantan Kasatnarkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang, diduga berulang kali meminta setoran uang kepada jaringan tersebut selama beroperasi di Kalimantan Timur.

Fakta tersebut diungkap langsung Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Senin (18/5).

Ia menjelaskan, permintaan uang dilakukan dengan berbagai alasan, mulai dari kebutuhan serah terima jabatan hingga biaya perayaan pergantian tahun.

Eko menuturkan, peran penghubung antara AKP Deky dengan jaringan Ishak dijalankan oleh Marselus Vernandus.

Marsel memperkenalkan Mery Christine, calon istri Ishak, kepada Deky.

Mery sendiri disebut berperan sebagai bendahara jaringan narkoba tersebut.

Marsel telah diamankan polisi bersama Mery dalam rangkaian pengungkapan kasus ini.

Selain meminta setoran uang, AKP Deky juga diduga mengatur skenario penangkapan pelaku narkoba demi kepentingan rilis akhir tahun.

Menurut Eko, Marsel diminta menyampaikan pesan kepada Mery agar memancing seseorang bernama Fathur menjual sabu lebih dari satu kilogram kepada Ishak, sehingga bisa dijadikan target penangkapan lengkap dengan barang bukti.

Tak hanya itu, Deky juga disebut menjanjikan perlindungan terhadap aktivitas peredaran narkoba di wilayah hukum Kutai Barat.

Sebagai imbalannya, Ishak diminta membantu pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti dalam jumlah besar.

Dari hasil pemeriksaan terhadap Mery, terungkap bahwa pada Oktober hingga November tahun lalu Deky sempat bertemu Ishak dan menerima uang tunai Rp5 juta untuk membantu memantau bisnis narkoba agar tidak terganggu pihak lain.

Sebulan berselang, ia kembali meminta Rp50 juta untuk kebutuhan serah terima jabatan. Menjelang akhir tahun, permintaan uang kembali muncul sebesar Rp15 juta untuk perayaan malam tahun baru.

Kasus ini merupakan pengembangan dari pengungkapan sindikat narkoba Ishak di Kutai Barat yang sebelumnya ditangani Polda Kalimantan Timur.

Kini penanganannya diambil alih oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri agar proses penyidikan berjalan lebih menyeluruh.

Eko memastikan seluruh hasil pengusutan akan disampaikan secara transparan kepada publik setelah proses penanganan selesai.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yuliyanto membenarkan bahwa AKP Deky telah menjalani pemeriksaan Propam Polda Kaltim, meski ia belum memastikan keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani Bareskrim.

Sebelumnya, jaringan Ishak dibongkar Polres Kutai Barat pada Februari lalu di sebuah rumah kontrakan di Jalan KH Dewantara, RT 27, Kelurahan Melak Ulu.

Lokasi tersebut diduga menjadi tempat transaksi sekaligus penyimpanan narkotika milik jaringan tersebut.

 
Editor : Ali Mustofa
#polda kaltim #sindikat narkoba #barang bukti #sabah #polisi