Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

32 Kg Sabu Asal Malaysia Digagalkan di Jakut, Polisi Bekuk Pengedar

Iwan Arfianto • Senin, 18 Mei 2026 | 11:37 WIB
Ilustrasi Pengedar narkoba ditangkap
Ilustrasi Pengedar narkoba ditangkap

 

Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar dugaan jaringan peredaran narkotika lintas negara setelah menangkap seorang pria berinisial VAR (32) di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita puluhan kilogram sabu yang diduga berasal dari Malaysia.

Kasus ini terungkap setelah aparat menerima laporan warga terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba di wilayah Jalan Kirana Legacy.

Menindaklanjuti informasi itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya menangkap tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penangkapan dilakukan pada Sabtu, 9 Mei 2026.

Saat dilakukan penggeledahan awal, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang kemudian mengarah pada lokasi penyimpanan lainnya.

“Setelah dilakukan pemeriksaan awal terhadap tersangka, tim melakukan pengembangan ke sebuah apartemen di wilayah Kabupaten Bekasi,” ujar Budi, Senin (18/5/2026).

Dalam penggerebekan di lokasi kedua, penyidik menemukan puluhan paket besar sabu dengan berat keseluruhan mencapai hampir 30 kilogram.

Narkoba tersebut dibungkus rapi menggunakan lakban dan disimpan di dalam apartemen yang diduga dijadikan lokasi transit.

Selain sabu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lain seperti timbangan digital, alat pemotong, tas penyimpanan, serta beberapa unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk komunikasi jaringan peredaran.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang yang berada di Malaysia.

Polisi kini masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan internasional dalam kasus ini.

Secara keseluruhan, aparat berhasil menggagalkan peredaran sekitar 32 kilogram sabu yang diduga merupakan bagian dari sindikat narkotika lintas negara.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Editor : Iwan Arfianto
#sabu #narkoba #polda metro jaya #jakarta utara #malaysia