RADAR KUDUS - Kasus penyekapan dan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi di Makassar mengungkap modus kejahatan yang terencana dan berulang.
Pelaku bernama Feri Dg Rumpa (33) ditangkap polisi saat berada di Surabaya, Jawa Timur, setelah sempat melarikan diri usai melakukan aksi kejahatannya.
Kapolrestabes Makassar, Arya Perdana mengungkapkan pelaku diduga hendak kembali menjalankan modus serupa di Surabaya dengan memanfaatkan lowongan kerja palsu yang disebarkan melalui media sosial.
“Setelah aksinya di Makassar selesai, pelaku berencana berpindah ke Surabaya dan menjalankan modus yang sama,” ujar Arya, Minggu 17 Mei 2026.
Korban Dijebak Lewat Lowongan Kerja
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku menawarkan pekerjaan sebagai baby sitter kepada korban berinisial MA (21).
Modus tersebut dilakukan untuk memancing korban datang ke lokasi yang telah disiapkan pelaku.
Pelaku diketahui menyebarkan informasi lowongan kerja melalui Facebook dan media sosial lainnya. Polisi menduga masih ada kemungkinan korban lain yang pernah menjadi target dengan pola serupa.
Untuk melancarkan aksinya, pelaku menyewa rumah kontrakan harian di Makassar. Rumah itu kemudian digunakan sebagai lokasi penyekapan dan tindak kekerasan seksual terhadap korban sejak 8 hingga 10 Mei 2026.
“Pelaku menyewa rumah secara harian sekitar Rp300 ribu per hari untuk menjebak korban,” kata Arya.
Polisi Dalami Kemungkinan Korban Lain
Selain melakukan kekerasan seksual, pelaku juga diketahui mencuri barang milik korban berupa sepeda motor dan telepon genggam setelah kejadian.
Barang-barang tersebut kemudian dijual kepada seseorang berinisial SU dengan total nilai sekitar Rp3 juta.
Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Supriadi Gaffar mengatakan pelaku berhasil ditangkap saat baru tiba di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Sabtu 16 Mei 2026.
Polisi kini masih mendalami kemungkinan adanya tindak pidana lain yang pernah dilakukan pelaku di sejumlah daerah.
Dari pemeriksaan sementara, pelaku diketahui berasal dari Sumatera dan pernah terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
Polisi Imbau Warga Waspadai Modus Loker Palsu
Kasus ini kembali menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap lowongan kerja yang beredar di media sosial, terutama yang tidak memiliki identitas perusahaan jelas dan meminta pertemuan di lokasi tertutup.
Polisi mengimbau calon pencari kerja agar melakukan verifikasi terlebih dahulu terhadap perusahaan atau pemberi kerja sebelum datang ke lokasi wawancara.
Selain itu, masyarakat juga diminta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan atau dugaan penipuan berkedok lowongan kerja agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
Editor : Mahendra Aditya