RADAR KUDUS - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa peringatan Hari Tatar Sunda tidak memiliki kaitan dengan isu pergantian nama wilayah Jawa Barat yang belakangan ramai dibicarakan di media sosial.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat, Mas Adi Komar memastikan istilah Tatar Sunda yang digunakan dalam perayaan tersebut murni bertujuan mengangkat sejarah dan budaya Sunda yang telah berkembang sejak era kerajaan Sunda.
Menurutnya, nama resmi Provinsi Jawa Barat tetap berlaku dan tidak mengalami perubahan karena sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan negara.
“Tidak ada yang mengarah ke sana. Nama Provinsi Jawa Barat tetap ada dalam undang-undang. Milangkala Tatar Sunda ini lebih kepada unsur budaya dan historis kesundaan,” ujar Adi di Bandung, Minggu 17 Mei 2026.
Fokus pada Budaya dan Warisan Sejarah Sunda
Perayaan Hari dan Milangkala Tatar Sunda digelar sebagai bentuk pelestarian identitas budaya Sunda yang telah tumbuh selama ratusan tahun di wilayah Jawa Barat.
Salah satu rangkaian kegiatan yang menjadi perhatian publik adalah kirab budaya mahkota Binokasih yang diarak ke sejumlah daerah di Tanah Sunda.
Mahkota Binokasih sendiri dikenal sebagai simbol penting peninggalan Kerajaan Sunda dan sering dikaitkan dengan sejarah Pajajaran.
Dalam sejumlah catatan sejarah Sunda, benda pusaka tersebut dianggap memiliki nilai budaya dan simbol persatuan masyarakat Sunda.
Adi menjelaskan penggunaan istilah “Tatar Sunda” lebih merujuk pada kawasan budaya dan historis masyarakat Sunda, bukan wilayah administratif pemerintahan modern.
Sudah Melalui Kajian Akademis
Pemprov Jawa Barat menyebut penetapan Hari Tatar Sunda tidak dilakukan secara sembarangan.
Sebelum diputuskan, pemerintah bersama akademisi dan budayawan telah melakukan kajian historis serta penelitian budaya.
Hasil kajian tersebut kemudian menjadi dasar diterbitkannya keputusan gubernur terkait penetapan Hari dan Milangkala Tatar Sunda setiap 18 Mei.
“Di awal ada kajian akademis dari para akademisi mengenai historis kesundaan sebelum akhirnya ditetapkan,” kata Adi.
Perayaan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap sejarah Sunda sekaligus menjaga warisan budaya lokal di tengah perkembangan zaman modern.
Hari Jadi Jawa Barat Tetap 19 Agustus
Meski Hari Tatar Sunda mulai diperingati secara resmi, Pemprov memastikan Hari Jadi Provinsi Jawa Barat tetap diperingati setiap 19 Agustus sesuai ketentuan yang berlaku saat ini.
Pemerintah menyebut tidak ada perubahan terhadap status administratif maupun identitas resmi Provinsi Jawa Barat.
Dalam beberapa hari terakhir, isu pergantian nama Jawa Barat menjadi Tatar Sunda sempat ramai dibahas di media sosial setelah munculnya kegiatan kirab budaya dan peringatan Milangkala Tatar Sunda.
Namun pemerintah memastikan kegiatan tersebut sepenuhnya bertujuan melestarikan budaya Sunda dan tidak berkaitan dengan perubahan wilayah administratif pemerintahan.
Editor : Mahendra Aditya