RADAR KUDUS - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan narkoba yang beroperasi di kawasan yang dikenal sebagai kampung narkoba di Samarinda.
Sebanyak 11 anggota sindikat diamankan dan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Operasi penangkapan dilakukan oleh Subdirektorat 4 Dittipid Narkoba bersama Satgas NIC Bareskrim Polri di kawasan Gang Langgar, Samarinda.
Selain menangkap anggota jaringan pengedar, petugas juga mengamankan dua orang pengguna narkotika.
Total terdapat 13 orang yang diamankan dalam operasi tersebut. Namun, 11 di antaranya diduga kuat merupakan bagian dari sindikat peredaran narkoba yang telah lama menjadi target aparat penegak hukum.
Para tersangka tiba di Gedung Bareskrim Polri pada Sabtu petang sekitar pukul 18.00 WIB menggunakan kendaraan minibus.
Saat turun dari mobil, sejumlah tersangka tampak berjalan pincang dengan kaki diperban karena mendapat tindakan tegas terukur dari petugas saat proses penangkapan.
Tangan para pelaku juga terlihat terikat kabel ties sebelum akhirnya digiring menuju ruang pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Narkoba.
Selain tersangka, aparat turut membawa sejumlah barang bukti berupa paket yang dibungkus lakban kuning, tas besar, serta koper yang diduga berkaitan dengan aktivitas distribusi narkotika jaringan tersebut.
Kanit 2 Subdit 4 Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, Bayu Putra Samara, menyebut sindikat ini dikenal cukup licin dan sulit ditangkap.
Menurut Bayu, aparat kepolisian setempat sebelumnya beberapa kali melakukan operasi di kawasan tersebut, namun para pelaku selalu berhasil melarikan diri sebelum akhirnya berhasil diringkus dalam operasi terbaru.
“Jaringan ini cukup licin karena beberapa kali dilakukan penindakan sebelumnya namun selalu lolos,” ujar Bayu kepada wartawan.
Polisi memastikan pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk mengungkap jalur distribusi, pemasok utama, hingga kemungkinan keterlibatan jaringan antarwilayah.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Eko Hadi Santoso dijadwalkan memberikan penjelasan resmi terkait detail barang bukti, jenis narkotika, serta peran masing-masing tersangka dalam jaringan tersebut.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari operasi besar pemberantasan narkotika yang belakangan gencar dilakukan aparat di sejumlah daerah.
Polisi menilai kawasan yang disebut sebagai kampung narkoba sering dijadikan lokasi transaksi dan distribusi karena memiliki jaringan pengawasan internal untuk menghindari razia aparat.
Bareskrim menegaskan akan terus memburu jaringan pengedar narkoba yang merusak masyarakat dan mengancam generasi muda, termasuk sindikat yang beroperasi di wilayah Kalimantan Timur dan sekitarnya.
Editor : Mahendra Aditya