RADAR KUDUS – Suasana haru menyelimuti ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Kamis (14/5/2026).
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, dikabarkan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani tindakan operasi darurat sesaat setelah mendengarkan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Tuntutan yang dijatuhkan tergolong sangat berat, yakni pidana penjara selama 18 tahun serta kewajiban membayar uang pengganti dengan nilai fantastis, mencapai lebih dari Rp5,6 triliun.
Baca Juga: Jaga Integritas Pendidikan, SMAN 1 Pontianak Tegas Tolak Usulan Lomba Ulang LCC 4 Pilar MPR RI
Sesaat setelah jaksa selesai membacakan dokumen tuntutan, Nadiem diberikan kesempatan untuk menanggapi.
Dengan suara yang bergetar dan sesekali terisak, pendiri startup besar itu mengungkapkan kekecewaan mendalam atas tuntutan tersebut.
Ia menilai angka dan hukuman yang diajukan tidak mencerminkan fakta-fakta yang ia yakini selama proses persidangan.
"Saya merasa sedih dan kecewa. Namun, saat ini kondisi kesehatan saya tidak memungkinkan untuk bertahan lebih lama lagi di sini.
Saya harus segera menjalani tindakan operasi agar kondisi saya tidak semakin memburuk," ujar Nadiem di hadapan majelis hakim.
Kasus yang menjerat Nadiem berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) yang menjadi program unggulan di kementeriannya beberapa tahun lalu.
Dalam tuntutannya, jaksa memaparkan rincian hukuman bagi terdakwa:
-
Pidana Penjara: 18 Tahun.
-
Denda: Rp1 Miliar subsider kurungan.
-
Uang Pengganti: Senilai lebih dari Rp5,6 Triliun, angka yang disebut sebagai kerugian negara akibat ketidaksesuaian prosedur dalam pengadaan perangkat teknologi pendidikan tersebut.
Meski berada di titik terendah dalam hidupnya, Nadiem menyempatkan diri untuk memberikan pesan kepada publik.
Ia meminta doa dari seluruh masyarakat Indonesia agar proses operasi yang dijalaninya berjalan lancar.
Ia juga menegaskan bahwa dukungan dari berbagai kolega dan pihak keluarga menjadi kekuatannya saat ini.
Baca Juga: Panduan Lengkap Cek Bansos Kemensos 2026, Login DTKS dan Cara Daftarnya
"Saya tidak merasa sendirian. Kepada generasi muda Indonesia, saya berharap kalian tidak kehilangan harapan terhadap masa depan bangsa ini karena apa yang terjadi pada saya," tambahnya sebelum meninggalkan ruang sidang dengan pengawalan ketat menuju kendaraan medis.
Kini, fokus utama tim hukum Nadiem terbagi antara memastikan klien mereka mendapatkan perawatan medis yang memadai dan menyusun nota pembelaan atau pledoi.
Sidang akan dilanjutkan setelah kondisi kesehatan Nadiem dinyatakan stabil oleh tim dokter, guna memberikan kesempatan bagi pihak terdakwa untuk membela diri atas tuntutan masif yang diajukan oleh negara. (*)