RADAR KUDUS - Pemerintah terus memperkuat sistem digital bantuan sosial melalui pembaruan Aplikasi Cek Bansos Kemensos 2026. Salah satu fitur yang paling banyak digunakan masyarakat adalah layanan pembuatan akun baru untuk mengakses informasi penerima bantuan seperti PKH, BPNT, BLT BBM, hingga PBI-JK secara online.
Melalui aplikasi resmi dari Kementerian Sosial Republik Indonesia ini, masyarakat kini bisa memantau status bantuan sosial langsung lewat ponsel tanpa harus datang ke kantor desa atau dinas sosial. Namun, agar seluruh fitur dapat digunakan, pengguna wajib memiliki akun yang telah diverifikasi sistem Kemensos.
Proses registrasi akun menjadi tahap penting karena seluruh data akan dicocokkan langsung dengan database kependudukan nasional. Karena itu, masyarakat diminta mengisi seluruh informasi secara teliti agar akun tidak ditolak saat proses verifikasi berlangsung.
Baca Juga: BARU TAHU! Aplikasi Cek Bansos 2026 Resmi dari Kemensos, Begini Cara Aman Cek PKH dan BPNT
Sebelum membuat akun, pengguna harus memastikan bahwa KTP elektronik dan Kartu Keluarga yang dimiliki masih aktif dan sesuai data Dukcapil. Ketidaksesuaian data sering menjadi penyebab utama gagalnya pendaftaran akun baru di aplikasi Cek Bansos.
Selain dokumen identitas, pengguna juga perlu menyiapkan alamat email aktif dan nomor telepon yang masih digunakan. Email nantinya dipakai untuk menerima notifikasi aktivasi akun, kode OTP, hingga informasi terbaru terkait bantuan sosial.
Untuk mulai mendaftar, pengguna harus terlebih dahulu mengunduh aplikasi resmi Cek Bansos melalui Google Play Store. Pastikan aplikasi berasal dari pengembang resmi Kementerian Sosial RI agar terhindar dari risiko pencurian data pribadi.
Baca Juga: Pencarian Data Bansos Kini Gunakan DTSEN, Begini Cara Cek Status Penerima dengan NIK
Setelah aplikasi terpasang di ponsel, buka halaman utama lalu pilih menu “Buat Akun Baru” yang tersedia di bagian bawah kolom login. Selanjutnya, pengguna diminta mengisi data pribadi secara lengkap sesuai identitas resmi.
Data yang harus dimasukkan meliputi nomor Kartu Keluarga, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat email, dan nomor telepon aktif. Pengguna juga perlu membuat username dan password yang aman namun mudah diingat.
Tahap berikutnya adalah mengunggah foto KTP asli dengan pencahayaan yang jelas agar tulisan mudah dibaca sistem. Setelah itu, pengguna wajib melakukan swafoto atau selfie sambil memegang KTP untuk proses verifikasi identitas.
Jika seluruh data telah diisi dengan benar, tekan tombol “Buat Akun Baru” lalu tunggu proses pemeriksaan dari pihak Kemensos. Verifikasi biasanya membutuhkan waktu sekitar dua hingga tujuh hari kerja tergantung jumlah antrean pendaftaran yang masuk.
Banyak pengguna gagal lolos verifikasi karena foto KTP buram, terkena pantulan cahaya, atau sebagian data tertutup tangan saat pengambilan gambar. Karena itu, pastikan dokumen difoto di tempat terang dengan latar belakang polos.
Selain masalah foto, kegagalan verifikasi juga sering disebabkan ketidaksesuaian antara NIK dan nomor Kartu Keluarga. Jika hal ini terjadi, masyarakat disarankan segera memperbarui data kependudukan melalui kantor Dukcapil setempat.
Setelah akun berhasil aktif, pengguna dapat memanfaatkan berbagai fitur seperti cek status PKH dan BPNT, melihat jadwal pencairan bantuan, hingga menggunakan fitur usul dan sanggah untuk memperbarui data penerima bansos.
Kemensos juga mengingatkan masyarakat agar tidak pernah membagikan username dan password akun kepada pihak lain. Seluruh layanan aplikasi ini gratis dan tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun.
Dengan sistem digital terbaru, pemerintah berharap proses penyaluran bantuan sosial menjadi lebih transparan, cepat, dan tepat sasaran. Kehadiran aplikasi Cek Bansos 2026 sekaligus menjadi langkah modernisasi layanan publik yang lebih mudah diakses masyarakat luas.
Editor : Mahendra Aditya