RADAR KUDUS – Manajemen RSUD Dr. Soetomo menegaskan bahwa pasien yang meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran Gedung Pusat Pelayanan Jantung Terpadu (PPJT) pada Jumat (15/5) tidak wafat akibat menghirup asap.
Direktur RSUD Dr. Soetomo, Cita Rosita Sigit Prakoeswa, menjelaskan sejak awal pasien dirawat dalam kondisi sangat kritis dan sedang dipersiapkan menjalani prosedur cuci darah.
Ia menyebut pasien telah mendapat dukungan tiga alat penunjang organ vital, yakni paru-paru, jantung, dan ginjal.
Saat proses evakuasi berlangsung, seluruh alat bantu medis termasuk ventilator tetap terpasang, sehingga pasien tidak terdampak asap yang memenuhi ruang ICU lantai 6 saat kebakaran terjadi.
Dokter Spesialis Bedah Jantung, Thomas Jatiman, menambahkan pasien sebelumnya dirujuk dari rumah sakit lain dalam kondisi mengalami pendarahan aktif dan langsung menjalani operasi setibanya di RSUD Dr. Soetomo.
Operasi tersebut berhasil mengatasi pendarahan, namun kondisi pasien tetap kritis dan bergantung pada alat bantu hidup.
Ia mengungkapkan bahwa sebelum meninggal dunia, pasien sempat mengalami penurunan kadar oksigen dalam darah.
Meski penanganan medis telah dilakukan secara maksimal, kondisi pasien terus memburuk hingga akhirnya dinyatakan meninggal.
Kebakaran sendiri terjadi di Gedung PPJT RSUD Dr. Soetomo, Kota Surabaya, pada Jumat pagi. Kepala Bidang Darurat dan Logistik BPBD Kota Surabaya, Linda Novanti, menyebut laporan kebakaran diterima Command Center 112 sekitar pukul 06.33 WIB.
Api diketahui berasal dari ruang farmasi di lantai 5 dengan luas area terbakar sekitar 4 x 3 meter, sementara penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.
Akibat insiden tersebut, 37 pasien di area IGD berhasil dievakuasi, satu pasien di ruang ICU lantai 6 dinyatakan meninggal dunia, serta tiga petugas keamanan rumah sakit harus menjalani perawatan medis.