RADAR KUDUS - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) resmi menetapkan sebanyak 475.821 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru sebagai penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Penetapan ini merupakan bagian dari hasil pemutakhiran data periode April–Juni 2026.
Penambahan kuota dalam jumlah besar ini bertujuan untuk memperluas pemerataan bantuan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatinkesos) menyatakan bahwa data penerima baru ini didapat melalui verifikasi ketat dari berbagai sumber usulan di tingkat akar rumput.
Baca Juga: Bansos Rp 600.000 Sudah Cair, Cek Status Penerima BPNT Mei 2026
Proses penyaringan data tersebut melibatkan koordinasi intensif antara pihak desa, kelurahan, hingga dinas sosial di tingkat kabupaten/kota. Selain itu, fitur usulan pada aplikasi Cek Bansos turut berperan penting dalam menjaring masyarakat layak bantu yang selama ini belum terdata.
Rotasi Penerima untuk Jaga Keadilan Sosial
Meski terdapat ratusan ribu nama baru, Kemensos menegaskan bahwa pagu penerima bansos secara nasional tetap stabil. Masuknya 475 ribu KPM baru ini bersifat rotasi untuk menggantikan penerima lama yang status ekonominya telah dianggap mampu atau graduasi.
Langkah ini diambil demi menjaga prinsip keadilan sosial, sehingga bantuan tidak terus-menerus mengalir kepada pihak yang sama jika kondisi ekonominya telah membaik. Setiap nama yang masuk telah melewati validasi berlapis dari kepala daerah sebelum disahkan oleh pemerintah pusat.
Baca Juga: CAIR! Begini Cara Cek Penerima Bansos PKH BPNT Mei 2026
Diharapkan dengan penambahan ini, angka kemiskinan ekstrem di berbagai daerah dapat ditekan lebih efektif. Dana bantuan tersebut akan disalurkan langsung melalui rekening Bank Himbara serta PT Pos Indonesia secara transparan dan tanpa pungutan biaya.
Pengelompokan Tingkat Kesejahteraan Berdasarkan Desil
Dalam menentukan kelayakan penerima, pemerintah menggunakan metode desil yang bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Berikut adalah pembagian kategori desil untuk menentukan tingkat kesejahteraan masyarakat:
Desil 1: 10 persen masyarakat paling miskin atau miskin ekstrem.
Desil 2: Kelompok masyarakat miskin.
Desil 3: Kelompok hampir miskin.
Desil 4: Kelompok rentan miskin.
Desil 5: Kelompok masyarakat menuju kelas menengah.
Desil 6 hingga 10: Kelompok menengah hingga kelas atas.
Pemerintah memprioritaskan penyaluran PKH dan BPNT kepada masyarakat yang berada pada kategori Desil 1 hingga Desil 4.
Panduan Mengecek Status Penerima Bansos 2026
Masyarakat dapat memantau status kepesertaan mereka secara mandiri melalui dua kanal resmi yang telah disediakan:
Melalui Situs Web Resmi:
Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
Masukkan kode captcha untuk verifikasi keamanan, lalu klik "Cari Data".
Sistem akan menampilkan informasi nama, kelompok desil, jenis bansos, dan periode penyaluran.
Melalui Aplikasi Mobile:
Unduh aplikasi "Cek Bansos" di Play Store atau App Store.
Pilih menu "Cek Bansos" dan masukkan NIK sesuai KTP.
Klik "Cari Data" untuk melihat profil lengkap serta posisi desil ekonomi Anda.
Kemensos mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya kejanggalan atau praktik pungutan liar dalam proses penetapan KPM baru ini melalui saluran pengaduan resmi. (*)
Editor : Zakaria