RADAR KUDUS – Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, kembali menjadi perbincangan publik.
Bukan terkait kasus hukumnya, melainkan aktivitas akademiknya di balik jeruji besi.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM mengonfirmasi bahwa terpidana kasus pembunuhan berencana tersebut saat ini tengah menempuh pendidikan program Magister (S2) Teologi di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.
Langkah akademik ini diambil Sambo melalui program beasiswa yang dikhususkan bagi warga binaan, membuktikan bahwa jeruji besi tidak menjadi penghalang bagi narapidana untuk mengakses pendidikan tinggi.
Program pendidikan yang diikuti oleh Ferdy Sambo merupakan kerja sama antara pihak Lapas dengan Sekolah Tinggi Global Glow Indonesia.
Beasiswa ini ditujukan bagi warga binaan Nasrani yang memiliki minat untuk mendalami ilmu teologi.
Mengingat statusnya sebagai warga binaan dengan pengamanan tertentu, proses perkuliahan dilakukan sepenuhnya secara daring (online) dari dalam lingkungan Lapas.
Pihak Ditjen PAS menyebutkan bahwa Sambo menunjukkan ketertarikan yang besar sejak program ini dibuka dan memenuhi syarat administratif maupun substantif untuk menjadi mahasiswa.
Menanggapi berbagai reaksi publik, Ditjen PAS menegaskan bahwa pemberian akses pendidikan kepada Ferdy Sambo bukanlah bentuk perlakuan khusus atau hak istimewa (privilege).
Hal ini telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
"Setiap warga binaan memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan dan pengajaran.
Hal ini berlaku bagi seluruh narapidana tanpa terkecuali, selama mereka memenuhi syarat dan mengikuti prosedur yang ada di Lapas," ungkap perwakilan Ditjen PAS.
Selain program S2 yang diikuti Sambo, banyak warga binaan lain di seluruh Indonesia yang juga menempuh pendidikan formal, mulai dari program Kejar Paket A, B, dan C, hingga jenjang sarjana di berbagai disiplin ilmu.
Kabar mengenai aktivitas kuliah Sambo mulai mencuat setelah foto dirinya bersama rekan sesama warga binaan beredar di media sosial. Tak hanya sekadar mengikuti kelas, Sambo dikabarkan mulai aktif dalam kegiatan literasi akademik.
Salah satu yang mencuri perhatian adalah dokumen jurnal ilmiah bertema pencegahan fraud yang disebut-sebut ditulis oleh Sambo sebagai bagian dari tugas akademiknya.
Tulisan tersebut menunjukkan upaya refleksi dan kontribusi pemikiran dari sudut pandang mantan perwira tinggi kepolisian yang kini sedang mendalami nilai-nilai teologi.
Melalui program pendidikan ini, diharapkan proses rehabilitasi warga binaan dapat berjalan lebih efektif, sehingga mereka memiliki bekal intelektual dan spiritual yang lebih baik saat nantinya kembali ke masyarakat. (*)