Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Keluhkan Pungli dan Ketidakpastian Regulasi, Investor China Layangkan Surat Terbuka kepada Presiden Prabowo

Ghina Nailal Husna • Kamis, 14 Mei 2026 | 22:08 WIB
Keluhkan Pungli dan Ketidakpastian Regulasi, Investor China Layangkan Surat Terbuka kepada Presiden Prabowo
Keluhkan Pungli dan Ketidakpastian Regulasi, Investor China Layangkan Surat Terbuka kepada Presiden Prabowo

 

RADAR KUDUS – Hubungan harmonis di sektor investasi antara Indonesia dan China kini tengah menghadapi ujian serius. 

Kamar Dagang China di Indonesia (China Chamber of Commerce) dilaporkan telah mengirimkan surat resmi yang ditujukan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.

Surat tersebut berisi nota protes dan keluhan mendalam mengenai memburuknya iklim usaha di tanah air akibat maraknya praktik pungutan liar (pungli) dan ketidakpastian regulasi.

Baca Juga: Nestapa 12 Tahun Pernikahan Karen Hertatum: Mengaku Jadi Korban KDRT hingga Anak Bersimbah Darah demi Melindungi Ibunya

Langkah ini diambil sebagai bentuk respons atas keresahan para pelaku usaha asal Negeri Tirai Bambu yang merasa operasional bisnis mereka semakin terhimpit oleh tekanan birokrasi dan gangguan di lapangan.

Dalam poin-poin yang disampaikan, para investor menyoroti adanya dugaan praktik pemerasan dan pungli yang berlindung di balik kedok penegakan hukum.

Mereka menilai bahwa proses pengawasan dan penegakan hukum belakangan ini cenderung tidak transparan dan justru mengganggu stabilitas operasional perusahaan.

Kamar Dagang China mengungkapkan bahwa tekanan-tekanan non-teknis ini menciptakan biaya ekonomi tinggi (high-cost economy) yang membuat efisiensi bisnis mereka menurun drastis.

Beban Fiskal dan Regulasi yang Berubah-ubah

Selain masalah integritas di lapangan, surat tersebut juga merinci hambatan bersifat struktural, di antaranya:

  • Kenaikan Pajak dan Royalti: Kebijakan fiskal baru yang menaikkan tarif royalti dinilai terlalu membebani margin keuntungan investor.

  • Aturan Devisa Hasil Ekspor (DHE): Kebijakan yang mewajibkan penempatan devisa di dalam negeri dianggap membatasi fleksibilitas arus kas perusahaan internasional.

  • Hilirisasi yang Terhambat: Meskipun mereka merupakan pemain kunci di sektor nikel dan hilirisasi mineral, regulasi yang dianggap terlalu ketat dan sering berubah mendadak membuat perencanaan jangka panjang menjadi sulit dilakukan.

Meskipun melayangkan protes keras, investor China menegaskan bahwa Indonesia tetap merupakan mitra strategis utama mereka.

Mereka mengakui kontribusi besar yang telah diberikan dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional, terutama dalam penciptaan lapangan kerja dan pembangunan infrastruktur industri di daerah terpencil.

"Kami tetap memiliki keinginan kuat untuk melanjutkan kerja sama ekonomi dengan Indonesia.

Namun, kami sangat berharap pemerintah dapat menciptakan iklim usaha yang lebih stabil, transparan, dan memberikan perlindungan hukum yang adil," tulis pernyataan dalam dokumen tersebut.

Baca Juga: Alyssa Daguise Enggan Pakai Baby Sitter, Al Ghazali Dukung Penuh demi Anak

Para pelaku usaha berharap Presiden Prabowo Subianto dapat melakukan langkah penertiban secara tegas terhadap oknum-oknum yang menghambat investasi.

Perbaikan sistem birokrasi dan kepastian hukum menjadi syarat mutlak agar kepercayaan investor asing tetap terjaga, mengingat China merupakan salah satu penyumbang investasi asing langsung (Foreign Direct Investment) terbesar bagi Indonesia saat ini.

Pemerintah diharapkan segera merespons keluhan ini guna menghindari potensi relokasi investasi ke negara pesaing di kawasan Asia Tenggara. (*)

Editor : Ghina Nailal Husna
#Investor China #Hilirisasi Nikel #Presiden Prabowo #pungutan liar #iklim investasi