RADAR KUDUS – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK), Estiarty Haryani, menegaskan bahwa program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memperkuat sektor kewirausahaan di Indonesia.
Ia menjelaskan bahwa program ini dirancang sebagai langkah nyata untuk menumbuhkan pelaku usaha baru sekaligus memperluas peluang kerja bagi masyarakat.
“TKM Pemula merupakan salah satu strategi pemerintah untuk mendorong lahirnya wirausaha baru yang mandiri dan berkelanjutan,” ujarnya, Kamis (14/5/2026), seperti dikutip dari Antara.
Program TKM Pemula 2026 difokuskan untuk membantu masyarakat membangun usaha secara mandiri agar mampu berkembang secara produktif dan berkesinambungan.
Pendaftaran program ini masih dibuka hingga 17 Mei 2026 dan dilakukan secara daring melalui platform SIAPkerja serta Bizhub.
Masyarakat yang ingin mengikuti program tersebut diminta menyiapkan seluruh persyaratan administrasi serta membuat akun pendaftaran sebelum batas waktu yang ditentukan.
Syarat Pendaftaran TKM Pemula 2026
Kemnaker menetapkan sejumlah ketentuan bagi calon peserta, di antaranya:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia
- Berusia 18 hingga 64 tahun
- Memiliki KTP atau e-KTP
- Dalam satu Kartu Keluarga (KK) hanya diperbolehkan satu penerima bantuan
- Tidak sedang menempuh pendidikan setingkat SMA/SMK
- Bukan ASN, TNI, Polri, atau pensiunan ASN
- Tidak terikat pekerjaan dengan instansi pemerintah maupun swasta
- Belum pernah menerima bantuan TKM Pemula atau TKM lanjutan
- Tidak sedang menerima program perluasan kesempatan kerja pada tahun berjalan
- Memiliki sertifikat pelatihan vokasi atau kewirausahaan
- Memiliki ide usaha atau usaha aktif yang dibuktikan dengan SKU atau NIB serta dokumentasi usaha
- Wajib memiliki akun SIAPkerja
Bantuan Modal Rp5 Juta untuk Pelaku Usaha Baru
Peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan bantuan modal sebesar Rp5 juta per orang.
Dana tersebut dapat digunakan untuk mendukung kebutuhan usaha, seperti pembelian peralatan maupun bahan baku sesuai bidang usaha yang dijalankan.
Program ini membuka peluang di berbagai sektor, mulai dari pertanian, peternakan, perikanan dan kelautan, jasa boga, ekonomi kreatif, perdagangan barang, hingga jasa perorangan.
Tahapan Seleksi dan Penetapan Penerima
Setelah masa pendaftaran ditutup, Kemnaker akan melaksanakan beberapa tahap penilaian, meliputi seleksi administrasi, penilaian substansi usaha, hingga wawancara calon penerima bantuan.
Hasil akhir penerima program akan diumumkan melalui platform Bizhub.
Kemnaker menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran hingga seleksi tidak dipungut biaya alias gratis.
Editor : Ali Mustofa