RADAR KUDUS - Proses pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT tahap kedua periode April-Juni 2026 terus berjalan di sejumlah bank penyalur. Namun hingga Selasa, 12 Mei 2026, banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pengguna KKS Bank Mandiri dan BRI masih belum menerima saldo bantuan di rekening mereka.
Sementara itu, pencairan bansos melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Syariah Indonesia (BSI) dilaporkan sudah berlangsung sejak awal Mei. Penyaluran kemudian mulai disusul oleh Bank BNI yang perlahan mencairkan bantuan kepada penerima manfaat di berbagai daerah.
Berdasarkan informasi terbaru yang dibagikan melalui kanal YouTube Arfan Saputra Channel, hasil pengecekan saldo pada Selasa (12/5/2026) menunjukkan bahwa bantuan PKH maupun BPNT tahap kedua masih belum masuk ke rekening KKS Bank Mandiri.
Dalam pengecekan melalui aplikasi Livin’ by Mandiri, saldo yang terlihat hanya sisa bantuan tahap pertama sebelumnya, yakni sekitar Rp25 ribu. Belum ditemukan adanya tambahan saldo baru untuk periode April hingga Juni 2026.
Kondisi serupa juga dialami pemegang KKS Bank BRI. Hingga tanggal 12 Mei 2026, bantuan PKH dan BPNT tahap kedua disebut belum menunjukkan tanda pencairan di banyak rekening penerima manfaat.
Karena itu, KPM pengguna Bank Mandiri dan BRI diminta tetap bersabar dan terus memantau perkembangan pencairan secara berkala sambil menunggu proses penyaluran selesai dilakukan pemerintah dan pihak bank penyalur.
Selain menunggu pencairan, masyarakat juga diminta memperhatikan status periode bantuan pada akun masing-masing. Jika periode bantuan masih tercatat Januari-Maret 2026 dan belum berubah ke tahap kedua, ada kemungkinan terjadi kendala dalam proses verifikasi rekening.
Pemerintah menyarankan KPM untuk segera melakukan pengecekan status rekening apabila bantuan belum juga cair. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah menghubungi operator SIKS-NG di kantor desa atau kelurahan setempat.
Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi layanan WhatsApp Center Kementerian Sosial maupun mengirim laporan melalui email pengaduan resmi Kemensos untuk mengetahui status bantuan mereka.
Jika ditemukan status gagal cek rekening, penerima manfaat diminta segera melakukan pemadanan data kependudukan dengan data perbankan.
Proses pemadanan dapat dilakukan dengan datang langsung ke kantor desa atau kelurahan sambil membawa KTP dan Kartu Keluarga. Nantinya petugas akan membantu memperbaiki data agar sesuai dengan sistem perbankan dan data penerima bansos.
Perbedaan data sekecil apa pun, seperti kesalahan nama, tanggal lahir, atau nomor identitas, bisa menjadi penyebab bantuan gagal disalurkan.
Karena itu, pemerintah mengimbau masyarakat aktif berkoordinasi dengan petugas terkait apabila mengalami kendala pencairan bantuan sosial tahap kedua tahun 2026.
Editor : Mahendra Aditya