Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

DTSN dan Digitalisasi Jadi Senjata Pemerintah Tekan Angka Kemiskinan hingga 2029

Mahendra Aditya Restiawan • Selasa, 12 Mei 2026 | 07:35 WIB
Ilustrasi uang rupiah
Ilustrasi uang rupiah

RADAR KUDUS - Pemerintah terus mempercepat transformasi digital dalam sistem penyaluran bantuan sosial guna memastikan bantuan kepada masyarakat berjalan lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran. Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi nasional untuk menurunkan angka kemiskinan hingga berada di bawah 5 persen pada tahun 2029.

Penguatan sistem digitalisasi bansos itu dibahas dalam Rapat Tingkat Menteri terkait perluasan uji coba digitalisasi bantuan sosial dan kartu usaha yang digelar di Kantor Bappenas, Jakarta, Senin (11/5/2026).

Rapat tersebut dihadiri Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono dan dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan.

Dalam pertemuan itu, pemerintah membahas pengintegrasian sistem bantuan sosial dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSN). Integrasi ini diharapkan mampu memperkuat akurasi data penerima bantuan sekaligus mempercepat proses distribusi bantuan kepada masyarakat miskin dan rentan.

Pemanfaatan teknologi digital dinilai menjadi langkah penting untuk memperbaiki tata kelola bansos yang selama ini masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari data ganda hingga penyaluran yang tidak tepat sasaran.

Salah satu inovasi yang mulai disiapkan adalah penggunaan sistem verifikasi biometrik dalam proses pencairan bantuan sosial. Dengan metode ini, identitas penerima manfaat dapat diverifikasi secara digital sehingga proses distribusi bantuan menjadi lebih aman dan efisien.

Pemerintah menilai penerapan verifikasi biometrik akan memangkas proses administrasi yang selama ini memakan waktu cukup panjang. Selain itu, sistem tersebut juga diyakini dapat meminimalkan potensi penyalahgunaan maupun kesalahan penyaluran bantuan.

Karena seluruh data penerima telah terhubung dalam satu basis data nasional yang terverifikasi, pemerintah optimistis bantuan sosial dapat disalurkan secara lebih akurat kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Tak hanya fokus pada penyaluran bantuan, Kementerian Sosial juga menyiapkan program pemberdayaan ekonomi bagi penerima manfaat melalui Kartu Usaha Afirmatif dan Kartu Usaha Produktif.

Program ini dirancang agar masyarakat penerima bantuan tidak terus bergantung pada bansos, tetapi secara bertahap mampu meningkatkan taraf hidup dan membangun kemandirian ekonomi.

Melalui program tersebut, penerima manfaat akan memperoleh pelatihan keterampilan usaha, pendampingan, hingga akses pengembangan ekonomi untuk mendukung usaha produktif mereka.

Pemerintah menegaskan bahwa bantuan sosial bukan sekadar bantuan jangka pendek, melainkan bagian dari upaya menciptakan kesejahteraan berkelanjutan bagi masyarakat.

Sinergi lintas kementerian dan pemanfaatan teknologi digital diharapkan mampu memperluas akses layanan sosial bagi masyarakat miskin serta membuka peluang ekonomi yang lebih baik di masa mendatang.

Digitalisasi bantuan sosial juga disebut sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan setiap bantuan yang disalurkan benar-benar diterima masyarakat secara tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat sasaran.

Editor : Mahendra Aditya
#bantuan sosial 2026 #target kemiskinan 2029 #DTSN Kemensos #verifikasi biometrik bansos #digitalisasi bansos