RADAR KUDUS – Subdit 1 Ditresiber Polda Metro Jaya terus melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan kasus penipuan investasi kripto yang melibatkan dua figur publik di dunia keuangan digital, Timothy Ronald dan Kalimasada.
Keduanya, yang dikenal sebagai pendiri komunitas edukasi Akademi Crypto, dilaporkan atas dugaan praktik investasi bodong yang merugikan sejumlah anggotanya.
Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa baik Timothy maupun Kalimasada telah memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan klarifikasi pada 6 Mei 2026.
Baca Juga: Diplomasi Budaya di Karpet Merah: No Na Memukau Dunia dengan Wastra Nusantara di Gold Gala 2026
Meski demikian, hingga saat ini pihak berwajib belum merinci hasil pemeriksaan tersebut karena proses penyidikan masih berjalan secara tertutup guna mengumpulkan bukti-bukti tambahan.
Kasus ini mencuat ke permukaan setelah seorang korban berinisial Y melayangkan laporan resmi pada awal tahun 2026.
Laporan tersebut memicu efek bola salju, di mana sejumlah orang lainnya yang merasa dirugikan mulai angkat bicara.
Perkara ini menjadi viral di jagat maya melalui gerakan di media sosial. Salah satunya diunggah oleh akun Instagram Cryptoholic.idn, yang membeberkan testimoni para korban.
Berdasarkan informasi yang beredar, banyak korban sebelumnya merasa ragu bahkan takut untuk melapor ke pihak kepolisian karena mengaku mendapatkan tekanan serta ancaman dari pihak-pihak tertentu.
Penyidik saat ini tengah membedah laporan tersebut dengan menggunakan pasal-pasal berlapis. Dugaan pelanggaran yang disangkakan meliputi:
-
Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE): Terkait penyebaran informasi yang menyesatkan dalam transaksi elektronik.
-
Tindak Pidana Transfer Dana: Terkait aliran dana investasi yang diduga tidak sesuai peruntukannya.
-
KUHP Baru: Penerapan pasal-pasal terkait penipuan dan penggelapan sebagaimana diatur dalam kitab undang-undang hukum pidana yang berlaku.
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengusut kasus ini secara transparan dan profesional.
Baca Juga: Rahasia ASI Kuning Pekat Steffi Zamora: Dari Konsumsi Telur Omega hingga Julukan "Ibu Kelor"
Kepolisian akan terus melakukan klarifikasi kepada saksi-saksi ahli, termasuk ahli digital forensik dan pakar keuangan, untuk membedah mekanisme investasi yang ditawarkan oleh Akademi Crypto.
"Kami masih mendalami seluruh bukti-bukti yang ada. Proses klarifikasi masih terus berjalan terhadap pihak-pihak terkait untuk menentukan status hukum selanjutnya," ujar perwakilan Polda Metro Jaya.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib, sekaligus diingatkan agar lebih waspada terhadap berbagai tawaran investasi aset digital yang menjanjikan keuntungan tidak wajar. (*)