RADAR KUDUS — Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) merilis data terbaru mengenai persebaran penyakit zoonosis di tanah air.
Hingga Mei 2026, tercatat sedikitnya 23 kasus Hantavirus telah terkonfirmasi secara klinis di sembilan provinsi berbeda dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.
Dari jumlah tersebut, otoritas kesehatan melaporkan tiga orang meninggal dunia, yang menempatkan tingkat fatalitas kasus ini pada angka sekitar 13 persen.
Baca Juga: Harapan Unik Ahmad Dhani: Ingin Cucu dari Al Ghazali Lahir di Jumat Kliwon Agar "Kembar" Weton
Data ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk meningkatkan standar kebersihan lingkungan, terutama dalam memutus rantai interaksi dengan hewan pengerat di area pemukiman.
Menanggapi kekhawatiran publik yang sempat mengaitkan temuan di Indonesia dengan wabah di kapal pesiar MV Hondius baru-baru ini, Kemenkes memberikan klarifikasi penting mengenai jenis virus yang beredar:
Seoul Virus (Indonesia): Seluruh kasus terkonfirmasi di Indonesia berasal dari jenis Seoul virus. Varian ini umumnya dibawa oleh tikus pelabuhan (Rattus norvegicus) dan tikus rumah. Meski berbahaya, karakteristiknya berbeda dengan varian yang ditemukan di benua lain.
Andes Virus (Amerika Selatan): Varian ini adalah yang dikaitkan dengan insiden internasional di kapal pesiar.
Berbeda dengan varian Seoul, Andes virus memiliki potensi penularan antarmanusia, namun pemerintah menegaskan risiko masuknya varian ini ke Indonesia masih tergolong rendah karena sebarannya yang spesifik di wilayah Amerika Selatan.
Grafik laporan kasus menunjukkan dinamika yang perlu diwaspadai. Lonjakan tertinggi terjadi pada tahun lalu dengan total 17 kasus.
Sementara itu, memasuki pertengahan tahun 2026, sudah ditemukan lima kasus tambahan yang tersebar di beberapa titik strategis, di antaranya:
1. DKI Jakarta (khususnya wilayah Jakarta Utara).
2. DI Yogyakarta (terdeteksi di Kulon Progo).
3. Jawa Barat dan enam provinsi lainnya.
Konsentrasi kasus di wilayah pelabuhan dan perkotaan padat penduduk menunjukkan bahwa sanitasi lingkungan memegang peranan krusial dalam pencegahan.
Hantavirus menular ke manusia melalui perantara hewan pengerat seperti tikus dan celurut yang terinfeksi. Penularan dapat terjadi melalui beberapa jalur:
Kontak Langsung: Gigitan hewan pengerat atau kontak dengan saliva (air liur).
Kontak Tidak Langsung: Menyentuh urine atau feses (kotoran) tikus yang kemudian mengenai mata, hidung, atau mulut.
Inhalasi (Aerolisasi): Menghirup debu atau partikel udara yang telah tercemar kotoran tikus yang mengering.
Gejala yang muncul sering kali menyerupai flu berat, namun dapat berkembang cepat menjadi gangguan ginjal kronis atau infeksi saluran pernapasan akut jika tidak segera ditangani secara medis.
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) terus memperketat pengawasan, terutama di pintu masuk negara dan wilayah pelabuhan.
Masyarakat diimbau untuk tidak panik namun tetap proaktif melakukan langkah pencegahan mandiri, seperti menyimpan makanan di wadah tertutup, menutup lubang akses tikus di rumah, serta menggunakan masker saat membersihkan area gudang atau lokasi yang lama tidak terjamah.
Dengan tingkat kematian yang mencapai 13 persen, deteksi dini di fasilitas kesehatan menjadi kunci utama untuk menekan angka fatalitas Hantavirus di Indonesia. (*)
Editor : Ghina Nailal Husna