RADAR KUDUS – Presiden Prabowo Subianto memberikan atensi khusus terhadap pelaksanaan program prioritas nasional, Makan Bergizi Gratis (MBG), menyusul munculnya indikasi penyimpangan di lapangan.
Kepala Negara secara tegas menginstruksikan jajarannya untuk mengusut tuntas dugaan praktik korupsi yang dapat mencederai misi besar peningkatan gizi anak bangsa tersebut.
Langkah ini diambil guna memastikan anggaran negara yang dialokasikan dalam jumlah besar tidak menguap akibat tata kelola yang buruk maupun tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab.
Baca Juga: Tragedi MBG di Anambas: 162 Siswa Keracunan, Uji Lab Ungkap Kandungan Boraks dan Bakteri Berbahaya
Menanggapi laporan adanya celah penyimpangan, Presiden Prabowo meminta Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman, untuk turun langsung melakukan pengecekan dan pengawasan ketat.
Tugas utama KSP adalah memverifikasi kesesuaian operasional di lapangan dengan laporan administratif yang masuk ke pemerintah pusat.
"Bapak Presiden meminta agar program ini dicek langsung secara mendetail. Tujuannya satu, supaya tidak ada penyimpangan sedikit pun.
Program ini adalah wajah pemerintah dalam melayani rakyat, jadi pengawasannya harus ekstra ketat," tegas Dudung Abdurachman saat memberikan keterangan di kompleks Istana Kepresidenan.
Salah satu temuan awal yang menjadi perhatian serius tim pengawas adalah dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.
Praktik ini disinyalir melibatkan oknum yang memperdagangkan lokasi strategis operasional dapur demi keuntungan pribadi.
Selain itu, muncul indikasi adanya "dapur hantu", yakni dapur-dapur yang secara fisik sudah berhenti beroperasi, namun secara administratif masih tercatat aktif sehingga tetap menerima aliran dana insentif dari pemerintah.
Hal ini dinilai sebagai kebocoran anggaran yang sangat merugikan negara.
Pemerintah menyatakan bahwa temuan-temuan tersebut akan ditelusuri lebih lanjut melalui audit investigatif.
Evaluasi menyeluruh kini sedang dijalankan untuk memperbaiki sistem distribusi dan mekanisme pelaporan.
Beberapa langkah perbaikan yang direncanakan meliputi:
1. Digitalisasi Pelaporan: Mewajibkan setiap titik dapur mengunggah bukti operasional harian secara real-time.
2. Audit Independen: Melibatkan lembaga auditor untuk memeriksa aliran dana secara berkala.
3. Sanksi Tegas: Memberikan sanksi administratif hingga pidana bagi vendor atau oknum pejabat yang terbukti melakukan penyelewengan.
Sebagai program yang menjadi pilar dalam visi pembangunan jangka panjang, pemerintah menegaskan bahwa transparansi adalah harga mati.
Evaluasi ini dilakukan bukan untuk menghambat program, melainkan untuk memastikan bantuan tetap tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi kesehatan pelajar di seluruh pelosok Indonesia.
Kementerian dan lembaga terkait kini diminta untuk lebih kooperatif dalam memberikan data guna mempercepat proses pembersihan program dari praktik-praktik koruptif yang merusak sistem pelayanan publik. (*)
Editor : Ghina Nailal Husna