Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Tarif Listrik Naik, Ini Penjelasan PLN

Zakaria • Selasa, 5 Mei 2026 | 19:21 WIB
Ilustrasi meteran listrik
Ilustrasi meteran listrik

 RADAR KUDUS - PT PLN (Persero) secara resmi membantah narasi yang beredar luas di media sosial mengenai adanya kenaikan tarif listrik secara diam-diam. Perusahaan listrik milik negara tersebut menegaskan bahwa besaran tarif tenaga listrik untuk periode Triwulan II-2026 (April hingga Juni) dipastikan tidak berubah alias tetap stabil.

Bantahan ini muncul sebagai respons atas kegaduhan di platform digital seperti Instagram dan Threads. Sejumlah warganet mengeluhkan lonjakan tagihan bulanan hingga habisnya token listrik lebih cepat dari biasanya, yang kemudian memicu spekulasi adanya perubahan harga tanpa pemberitahuan resmi.

Baca Juga: Bukan Tarif Naik, PLN Jelaskan Penyebab Tagihan Listrik Membesar

Melawan Disinformasi Digital

Melalui pernyataan resmi di akun Instagram @plnid, manajemen PLN mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi palsu atau hoaks yang tidak berdasar.

"Faktanya, tidak ada kenaikan tarif listrik. Pemerintah telah menetapkan bahwa tarif listrik tetap berlaku sama untuk periode April-Juni 2026 seperti periode sebelumnya," tegas PLN dalam unggahan resminya (4/5/2026).

Pihak korporasi juga menekankan pentingnya merujuk pada sumber informasi valid. Masyarakat diminta untuk selalu memverifikasi data melalui kanal komunikasi resmi, baik melalui situs web perusahaan maupun akun media sosial terverifikasi, guna menghindari kesalahpahaman.

Keluhan Warganet: Dari Tagihan Membengkak hingga Token Cepat Habis

Isu ini sempat memanas setelah akun publik seperti @awreceh.id mengunggah tangkapan layar berisi keluhan kolektif pelanggan. Beberapa poin keresahan masyarakat yang sempat viral antara lain:

Baca Juga: Tagihan Listrik Naik? Segini Tarifnya pada Mei 2026

Lonjakan Drastis: Pelanggan yang biasa membayar Rp800.000 mengeluh tagihannya melonjak ke angka Rp1,3 juta hingga Rp1,4 juta dalam dua bulan terakhir.

Anomali Penggunaan: Pelanggan mengklaim tidak ada penambahan alat elektronik baru, namun nominal pembayaran tetap meningkat signifikan.

Efek Token Listrik: Pengguna sistem prabayar merasakan pulsa listrik (token) senilai Rp200.000 habis lebih cepat dari durasi pemakaian biasanya.

Menanggapi hal tersebut, pemerintah sebelumnya telah mengisyaratkan bahwa stabilitas harga energi merupakan prioritas utama. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dalam berbagai kesempatan menyebutkan bahwa menjaga tarif tetap adalah bagian dari "survival mode" untuk melindungi ekonomi rakyat.

Rincian Tarif Listrik Periode April–Juni 2026

Sesuai dengan ketetapan pemerintah, berikut adalah daftar tarif resmi yang berlaku bagi berbagai golongan pelanggan untuk periode berjalan:

Sektor Rumah Tangga dan Bisnis Kecil

Rumah Tangga 900 VA (RTM): Rp 1.352 per kWh.

Rumah Tangga 1.300 - 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh.

Bisnis Menengah (6.600 VA - 200 kVA): Rp 1.444,70 per kWh.

Rumah Tangga Mewah (>3.500 VA): Rp 1.699,53 per kWh.

Sektor Industri dan Bisnis Besar

Bisnis & Industri (>200 kVA): Rp 1.122 per kWh.

Industri Besar (>30.000 kVA): Rp 996,74 per kWh.

PLN menegaskan bahwa fluktuasi tagihan yang dirasakan pelanggan kemungkinan besar disebabkan oleh pola konsumsi yang meningkat atau faktor teknis lainnya, dan bukan disebabkan oleh perubahan harga dasar per kWh yang ditetapkan pemerintah. (*)

Editor : Zakaria
#harga listrik #tarif listrik #listrik #pln #listrik naik