Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Tagihan Listrik Naik? Segini Tarifnya pada Mei 2026

Zakaria • Selasa, 5 Mei 2026 | 19:17 WIB
Ilustrasi meteran listrik
Ilustrasi meteran listrik

RADAR KUDUS - Memasuki awal Mei 2026, jagat media sosial diramaikan oleh keluhan masyarakat terkait lonjakan tagihan listrik yang dinilai tidak wajar. Meski narasi mengenai "kenaikan diam-diam" menyebar luas, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta PT PLN (Persero) secara tegas membantah adanya perubahan tarif dasar listrik.

Fenomena ini mencuat setelah sejumlah warganet membagikan bukti pembayaran yang meningkat drastis. Salah satu pengguna melaporkan tagihan bulanannya melambung dari Rp800.000 menjadi kisaran Rp1,4 juta, meskipun mengklaim tidak ada penambahan alat elektronik baru. Keluhan senada juga datang dari pelanggan rumah tangga kecil yang mengalami kenaikan dari Rp300.000 ke angka Rp400.000.

Baca Juga: Bansos 2026 Lebih Tepat Sasaran, Ini Peran DTKS dan Sistem Desil

Respons Pemerintah: Tarif Triwulan II Tetap

Menanggapi kegaduhan tersebut, Kementerian ESDM memastikan bahwa tarif listrik untuk periode April hingga Juni 2026 (Triwulan II) telah diputuskan tidak mengalami perubahan. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh golongan pelanggan, baik yang mendapatkan subsidi maupun nonsubsidi.

"Pemerintah menetapkan tarif listrik Triwulan II tahun 2026 tidak naik. Langkah ini diambil demi menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi," tulis akun resmi @kesdm dalam unggahannya (5/5/2026).

Keputusan ini mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Meski indikator ekonomi makro seperti kurs rupiah dan harga minyak dunia (ICP) bersifat fluktuatif, pemerintah memilih untuk mempertahankan tarif tetap demi perlindungan sosial.

Baca Juga: Harga Terbaru Tarif Listrik PLN Mei 2026

Faktor Penyebab Lonjakan Tagihan

Terdapat analisis mendalam mengapa tagihan pelanggan terasa membengkak meskipun harga per kWh tidak berubah. Beberapa faktor kunci yang diidentifikasi meliputi:

Dampak Ramadhan dan Lebaran: Periode April 2026 bertepatan dengan momen hari raya, di mana aktivitas penggunaan perangkat elektronik seperti AC, mesin cuci, dan alat masak listrik biasanya meningkat signifikan.

Akumulasi Konsumsi: Pada sistem pascabayar, penggunaan energi yang intensif selama libur panjang baru akan terlihat secara penuh pada tagihan bulan Mei.

Faktor Psikologis: Pembayaran dalam jumlah besar sekaligus di masa pasca-lebaran sering kali dipersepsikan sebagai kenaikan tarif oleh pelanggan, padahal merupakan murni akumulasi penggunaan energi.

Daftar Tarif Listrik Per Mei 2026

Berdasarkan data resmi dari laman PLN, berikut adalah rincian tarif tenaga listrik yang berlaku saat ini:

Kategori Rumah Tangga Non-Subsidi

900 VA (R-1/MT): Rp 1.352 per kWh.

1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh.

2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh.

3.500 VA hingga 5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh.

6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh.

Kategori Bisnis dan Sektor Publik

Bisnis B-2/TR (6.600 VA - 200 kVA): Rp 1.444,70 per kWh.

Kantor Pemerintah P-1/TR: Rp 1.699,53 per kWh.

Penerangan Jalan Umum P-3/TR: Rp 1.699,53 per kWh.

Kategori Pelanggan Subsidi dan Khusus

450 VA (Subsidi): Rp 415 per kWh.

900 VA (Subsidi): Rp 605 per kWh.

900 VA (Rumah Tangga Mampu/RTM): Rp 1.352 per kWh.

1.300 VA - 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh.

3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh.

Masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam mengatur penggunaan energi serta melakukan pengecekan mandiri melalui aplikasi PLN Mobile guna memantau riwayat konsumsi listrik secara transparan.

Editor : Zakaria
#harga listrik #tarif listrik #listrik #pln #listrik naik