Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Diduga Gabung KKB, Tersangka Pembunuhan Pendulang Emas di Yahukimo Ditangkap, Terancam Hukuman Mati

Ali Mustofa • Selasa, 5 Mei 2026 | 10:56 WIB
Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 memeriksa tersangka kasus pembubunuhan pendulang emas di Yahukimo. (Polri)
Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 memeriksa tersangka kasus pembubunuhan pendulang emas di Yahukimo. (Polri)

RADAR KUDUS – Aparat Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz-2026 menangkap seorang pria berinisial MS alias MS yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan pendulang emas di Yahukimo.

Dari hasil penyelidikan, tersangka diketahui memiliki keterkaitan dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan kini terancam hukuman mati.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (1/5) bersama seorang pria lain berinisial YH.

Keduanya kemudian menjalani pemeriksaan intensif oleh tim di bawah naungan Polres Yahukimo. 

Dari hasil pendalaman, penyidik menemukan bahwa MS diduga bergabung dengan KKB Batalyon Yamue sejak akhir 2024 dan aktif dalam kegiatan kelompok tersebut di wilayah Yahukimo.

Penyelidikan juga mengungkap keterlibatan MS dalam kasus pembunuhan pendulang emas berinisial SH yang terjadi pada 7 April 2025.

Perkara itu tercatat dalam laporan polisi resmi Polres Yahukimo.

Atas temuan tersebut, MS dijerat Pasal 459 KUHP juncto Pasal 20 Huruf C KUHP subsider Pasal 458 KUHP juncto Pasal 20 Huruf C KUHP dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Yusuf Sutejo menegaskan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti kuat dan merupakan bagian dari komitmen aparat untuk memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi masyarakat.

Selain menetapkan MS sebagai tersangka, aparat juga menyiapkan langkah hukum lanjutan dengan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) bagi sejumlah pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut maupun memiliki keterkaitan dengan jaringan KKB di Yahukimo.

Kepala Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Faizal Ramadhani menegaskan setiap pihak yang terbukti terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sementara itu, hasil pemeriksaan terhadap YH menunjukkan ia bukan anggota aktif KKB.

Namun, yang bersangkutan mengaku pernah membantu mengirimkan logistik kepada salah satu anggota KKB berinisial AH. Keterangan tersebut masih terus didalami oleh penyidik.

Wakil Kepala Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Adarma Sinaga menambahkan penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain sehingga jaringan yang ada dapat terungkap secara menyeluruh.

Editor : Ali Mustofa
#pendulang emas #yokohimo #KKB #alat bukti