RADAR KUDUS - Aparat kepolisian akhirnya berhasil menangkap pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport yang terlibat dalam kasus tabrak lari terhadap seorang pedagang buah lanjut usia di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Pelaku diamankan pada Senin (4/5/2026) siang di kediamannya di wilayah Pondok Bambu sekitar pukul 13.00 WIB. Informasi tersebut disampaikan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ojo Ruslani. Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Unit Laka Lantas Jakarta Timur.
Polisi memastikan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan cepat setelah video kejadian viral di media sosial.
Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi pada Sabtu pagi (2/5/2026) di Jalan Raya Kalimalang, tepatnya di sekitar Halte Agraria. Korban berinisial KA (62), seorang pedagang buah, saat itu tengah menyeberang jalan sambil mendorong gerobak dagangannya.
Berdasarkan keterangan saksi, kendaraan yang dikemudikan pelaku melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan cukup tinggi sebelum akhirnya menabrak korban. Setelah insiden terjadi, pengemudi tidak berhenti dan langsung meninggalkan lokasi kejadian.
Kejadian ini memicu perhatian publik luas setelah rekaman video kecelakaan beredar di berbagai platform media sosial. Banyak pihak mendesak agar pelaku segera ditangkap dan diproses secara hukum.
Kini, dengan diamankannya pelaku, aparat berupaya mengungkap lebih jauh kronologi kejadian serta memastikan pertanggungjawaban hukum sesuai aturan lalu lintas yang berlaku.
Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya tanggung jawab pengemudi di jalan raya, terutama dalam memberikan pertolongan kepada korban kecelakaan.
Editor : Mahendra Aditya