Megawati Pertanyakan Transparansi Hukum: Kasus Andrie Yunus di Pengadilan Militer Picu Kebingungan

Ghina Nailal Husna • Dipublikasikan Sabtu, 2 Mei 2026 | 21:13 WIB
Megawati Pertanyakan Transparansi Hukum Kasus Andrie Yunus
Megawati Pertanyakan Transparansi Hukum Kasus Andrie Yunus

 

RADAR KUDUS – Presiden ke-5 Republik Indonesia sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, memberikan pernyataan tajam terkait arah penegakan hukum di Indonesia.

Fokus perhatiannya tertuju pada penanganan kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, yang saat ini diproses melalui mekanisme pengadilan militer.

Megawati secara terbuka menyatakan kebingungannya terhadap dasar penentuan jalur peradilan tersebut.

Baca Juga: Tragedi di Kawasan Bekasi Timur: Menggali Akar Masalah dan Menyoal Tanggung Jawab Operasional

Menurutnya, terdapat ketidakjelasan yang perlu segera diklarifikasi oleh otoritas terkait mengenai mengapa kasus yang melibatkan hak sipil ini tidak dilimpahkan ke peradilan umum.

Dalam pernyataannya, Megawati menyoroti relevansi sistem peradilan koneksitas—sebuah mekanisme hukum yang digunakan jika suatu tindak pidana melibatkan pelaku dari kalangan militer dan sipil secara bersama-sama.

 Ia mempertanyakan apakah aturan tersebut telah dijalankan secara konsisten dan transparan dalam praktik di lapangan.

"Persoalan ini memunculkan pertanyaan mendasar mengenai bagaimana mekanisme hukum kita menentukan ranah peradilan. Apakah ini militer atau sipil? Harus ada kejelasan agar masyarakat tidak bertanya-tanya," ungkap Megawati.

Ia menekankan bahwa status Andrie Yunus sebagai warga sipil dan aktivis hak asasi manusia seharusnya menjadi pertimbangan utama dalam memastikan akses keadilan yang terbuka bagi publik.

 Penggunaan pengadilan militer bagi kasus yang berdampak luas pada masyarakat sipil dinilai berpotensi mengurangi akuntabilitas dan transparansi proses persidangan.

Megawati juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas musibah yang menimpa Andrie Yunus. Baginya, kasus ini bukan sekadar urusan teknis peradilan, melainkan ujian bagi prinsip equality before the law atau kesetaraan setiap warga negara di hadapan hukum.

Ia menegaskan bahwa hukum di Indonesia tidak boleh diterapkan secara berbeda-beda berdasarkan status atau latar belakang pihak yang terlibat.

"Hukum seharusnya ditegakkan secara adil. Setiap warga negara, tanpa terkecuali, memiliki kedudukan yang sama dan berhak mendapatkan proses hukum yang paling transparan," tegasnya.

Melalui pernyataan ini, Megawati mendorong institusi penegak hukum dan pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan yang lebih gamblang kepada publik mengenai prosedur yang ditempuh dalam kasus Andrie Yunus.

Baca Juga: Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Raih Kinerja Terbaik Versi Anak Muda, Bukti Pergeseran Indikator Kepemimpinan

 Langkah ini dianggap penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi peradilan.

Pernyataan Megawati ini sekaligus menjadi pengingat bagi para pengambil kebijakan akan pentingnya konsistensi dan akuntabilitas.

 Di tengah sorotan publik terhadap perlindungan aktivis dan pembela HAM, ketegasan dalam menentukan ranah hukum menjadi kunci utama untuk membuktikan bahwa Indonesia tetap teguh sebagai negara hukum yang demokratis. (*)

Editor : Ghina Nailal Husna
hak sipil Peradilan Koneksitas Andrie Yunus pengadilan militer megawati soekarnoputri