RADAR KUDUS – Dunia kedokteran Indonesia kembali berduka sekaligus diguncang kabar memilukan.
Seorang dokter muda yang sedang menjalani program magang (internship) dari Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri), dr. Myta Aprilia Azmy, dilaporkan meninggal dunia saat menjalankan tugasnya di RSUD K.H. Daud Arif Kuala Tungkal, Jambi.
Kepergian dr. Myta memicu kemarahan publik setelah muncul dugaan kuat adanya beban kerja yang tidak manusiawi, pengabaian kondisi kesehatan, hingga praktik perundungan (bullying) di lingkungan kerja yang dialami almarhumah.
Berdasarkan laporan kronologi yang disusun oleh Ikatan Alumni FK Unsri (IKA FK Unsri) dan ditujukan langsung kepada Menteri Kesehatan, terungkap fakta mengejutkan mengenai pola kerja almarhumah.
Dr. Myta disebut telah bertugas selama tiga bulan berturut-turut tanpa mendapatkan hak libur yang layak, baik di bangsal perawatan maupun Unit Gawat Darurat (UGD).
Lebih jauh, laporan tersebut menyoroti adanya pelanggaran prosedur operasional di rumah sakit.
Sebagai dokter internship yang seharusnya berada di bawah bimbingan, dr. Myta diduga kerap diminta mengambil keputusan medis tanpa supervisi dari Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP). Kondisi ini dinilai tidak hanya membahayakan dokter muda tersebut, tetapi juga keselamatan pasien.
Kisah ini semakin tragis ketika terungkap bahwa dr. Myta tetap dipaksa untuk berjaga meski kondisi fisiknya sudah menurun drastis.
Almarhumah dilaporkan mengalami demam tinggi dan sesak napas berat, namun tetap dijadwalkan untuk masuk jaga malam.
"Informasi yang beredar menyebutkan bahwa sebelum mendapatkan penanganan medis yang layak, saturasi oksigen almarhumah sempat menyentuh angka 80 persen—posisi yang sangat kritis bagi manusia normal.
Namun, ia tetap harus mengemban tanggung jawab profesi di tengah kondisi sakitnya," tulis narasi yang viral di media sosial.
Selain kelelahan fisik, dugaan adanya perundungan verbal dari senior maupun lingkungan kerja turut mencuat.
Tekanan psikis ini diduga memperburuk kesehatan mental dan fisik almarhumah selama masa pengabdiannya.
Menanggapi kegaduhan dan laporan tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyatakan telah menerima informasi terkait kasus ini.
Baca Juga: Wacana Negara Menyeleksi Aktivis HAM Tuai Kritik Tajam, DPR: Cacat Logika dan Ancam Hak Sipil!
Kemenkes menegaskan akan melakukan pendalaman dan verifikasi lapangan untuk memastikan kebenaran kronologi tersebut.
"Kami tengah mendalami informasi ini. Jika ditemukan bukti adanya pelanggaran prosedur, pengabaian hak tenaga medis, atau praktik perundungan, Kementerian Kesehatan akan menindak tegas dan melakukan investigasi lanjutan secara transparan," ujar perwakilan Kemenkes.
Kasus ini menjadi alarm keras bagi sistem pendidikan dan distribusi tenaga medis di Indonesia. Publik kini mendesak adanya reformasi total terhadap sistem internship agar tidak ada lagi nyawa dokter muda yang tumbang akibat sistem kerja yang dianggap "perbudakan terselubung". (*)
Editor : Ghina Nailal Husna