RADAR KUDUS - Kementerian Sosial bersama instansi terkait melanjutkan pendistribusian berbagai bantuan sosial (bansos) pada Mei 2026. Penyaluran ini merupakan bagian dari eksekusi tahap kedua dalam kalender distribusi bansos reguler yang dijadwalkan berlangsung sepanjang tahun 2026.
Tahun ini, pemerintah menitikberatkan pada peningkatan kualitas hidup melalui bantuan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Berbeda dari tahun sebelumnya, terdapat pengetatan kriteria penerima untuk memastikan anggaran negara terserap secara efektif dan tepat sasaran.
Baca Juga: Cek Sekarang! Daftar Bansos Cair Mei 2026
Rincian Program dan Besaran Bantuan 2026
Pemerintah telah menetapkan kategori penerima dan nominal bantuan yang disesuaikan dengan kebutuhan ekonomi terkini. Berikut adalah daftar program bansos yang dijadwalkan cair:
1. Program Keluarga Harapan (PKH) Bantuan tunai bersyarat ini diberikan setiap tiga bulan (per tahap). Rincian dana per tahun dan per tahapnya meliputi:
Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp10,8 juta/tahun (Rp2,7 juta/tahap)
Baca Juga: Bansos Mei 2026 Cair Lagi, Ada PKH, BPNT dan PIP
Ibu Hamil & Anak Usia Dini: Rp3 juta/tahun (Rp750.000/tahap)
Lanjut Usia (60+) & Disabilitas Berat: Rp2,4 juta/tahun (Rp600.000/tahap)
Siswa SMA: Rp2 juta/tahun (Rp500.000/tahap)
Siswa SMP: Rp1,5 juta/tahun (Rp375.000/tahap)
Siswa SD: Rp900.000/tahun (Rp225.000/tahap)
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) / Program Kartu Sembako
Nominal: Saldo elektronik sebesar Rp200.000 per bulan.
Ketentuan Baru: Hak penerima hanya diberikan kepada masyarakat yang berada di desil 1 hingga desil 4. Kelompok masyarakat di desil 5 secara resmi dihapus dari daftar penerima manfaat tahun ini.
3. Program Indonesia Pintar (PIP) Bantuan khusus untuk mencegah risiko putus sekolah ini diberikan setahun sekali melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di BRI atau BNI:
SMA/SMK/Sederajat: Hingga Rp1.800.000 per tahun (mengalami penyesuaian terbaru).
SMP/Sederajat: Rp750.000 per tahun.
SD/Sederajat: Rp450.000 per tahun.
4. Bansos Beras 10 Kg
Total Target: Penyaluran sebesar 720.000 ton kepada masyarakat tidak mampu melalui penugasan Perum Bulog.
Durasi: Hanya diberikan selama empat bulan dalam setahun dengan jadwal pencairan menyesuaikan kebijakan pemerintah (insidental).
5. PBI Jaminan Kesehatan (PBI-JK)
Manfaat: Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 sebesar Rp42.000 per bulan dibayarkan penuh oleh APBN.
Layanan: Penerima dapat mengakses fasilitas kesehatan secara gratis tanpa kewajiban iuran bulanan mandiri.
Jadwal Pencairan Empat Tahap
Penyaluran bansos PKH dan BPNT pada tahun 2026 dibagi ke dalam empat termin utama:
Tahap 1: Januari, Februari, Maret
Tahap 2: April, Mei, Juni
Tahap 3: Juli, Agustus, September
Tahap 4: Oktober, November, Desember
Mekanisme Verifikasi Penerima Manfaat
Masyarakat diimbau untuk melakukan pengecekan status secara mandiri guna memastikan transparansi penyaluran melalui dua jalur resmi:
Melalui Laman Web Resmi:
Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
Input data wilayah (Provinsi hingga Desa/Kelurahan).
Masukkan nama lengkap sesuai KTP dan kode captcha.
Klik "Cari Data" untuk melihat status kepesertaan.
Melalui Aplikasi Cek Bansos:
Unduh aplikasi resmi di Play Store atau App Store.
Registrasi akun baru dengan menyertakan NIK, KK, dan swafoto (selfie) bersama KTP.
Setelah verifikasi akun berhasil, pilih menu "Profil" untuk memantau jenis bantuan yang sedang diproses atau diterima.
Pemerintah menegaskan bahwa seluruh proses verifikasi dan pencairan dilakukan tanpa pungutan biaya, dan masyarakat diminta waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan program bantuan sosial. (*)
Editor : Zakaria