Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Bansos Mei 2026 Cair Lagi, Ada PKH, BPNT dan PIP

Zakaria • Kamis, 30 April 2026 | 16:43 WIB
Ilustrasi uang
Ilustrasi uang

RADAR KUDUS - Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan penyaluran berbagai skema bantuan sosial (bansos) tetap berlanjut pada Mei 2026. Langkah ini merupakan bagian dari pendistribusian bansos reguler tahap kedua yang dijadwalkan berlangsung sepanjang April hingga Juni 2026.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menyatakan bahwa pencairan bantuan pada Triwulan II ini dilakukan lebih cepat dari jadwal biasanya. Percepatan ini dimungkinkan berkat rampungnya pembaruan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Volume 2.

Baca Juga: Cek Bansos PKH BPNT Akhir April 2026, Ini Daftar Penerimanya

"Hasil pemutakhiran DTSEN Volume 2 menjadi landasan utama distribusi guna meningkatkan akurasi dan memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran," ujar Gus Ipul dalam keterangan resminya.

Adapun rincian bantuan yang disalurkan meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), hingga iuran kesehatan PBI JKN.

Rincian Nominal Bansos Mei 2026

Pemerintah telah menetapkan besaran bantuan yang bervariasi tergantung pada kategori dan komponen keluarga penerima manfaat. Berikut adalah rinciannya:

Baca Juga: Pantau Rekeningmu Sekarang! Bocoran Jadwal Bansos Tahap 2 Mei 2026

1. Program Keluarga Harapan (PKH) Bantuan diberikan per triwulan berdasarkan komponen dalam keluarga:

Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000

Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000

Lansia: Rp600.000

Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000

Pelajar SMA/Sederajat: Rp500.000

Pelajar SMP/Sederajat: Rp375.000

Pelajar SD/Sederajat: Rp225.000

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Diberikan dalam bentuk saldo elektronik melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Saldo dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-warong atau agen resmi.

Pada tahap sebelumnya, penerima mendapatkan akumulasi sebesar Rp600.000 untuk periode tiga bulan.

3. Program Indonesia Pintar (PIP) Bantuan pendidikan untuk peserta didik dari keluarga kurang mampu:

PAUD: Rp450.000 per tahun

SD/MI/Paket A: Rp450.000 per tahun

SMP/MTs/Paket B: Rp750.000 per tahun

SMA/SMK/MA/Paket C: Rp1.000.000 hingga Rp1.800.000 per tahun

Penyaluran dilakukan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank BRI atau BNI.

4. PBI JKN (Jaminan Kesehatan)

Pemerintah menanggung penuh iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 sebesar Rp42.000 per bulan bagi masyarakat tidak mampu.

Bantuan ini tidak berbentuk tunai, melainkan akses layanan kesehatan gratis di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS.

Kriteria dan Syarat Penerima

Untuk memastikan efektivitas anggaran, Kemensos menetapkan kriteria ketat bagi penerima manfaat tahun 2026:

Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP dan KK sah.

Terdaftar secara resmi dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Masuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin.

Memprioritaskan kelompok masyarakat yang berada pada desil 1 hingga 4.

Bukan berasal dari kalangan ASN, TNI, maupun Polri.

Tidak sedang menerima bantuan sosial lain yang serupa secara bersamaan.

Panduan Cek Status Penerima

Masyarakat dapat memantau status kepesertaan bansos secara mandiri melalui dua cara resmi:

Situs Web: Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id, masukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP, lalu input kode captcha untuk mencari data.

Aplikasi Mobile: Mengunduh aplikasi "Cek Bansos" di smartphone, melakukan login dengan NIK/KK, dan memilih menu "Cek Penerima".

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk melakukan pengecekan secara berkala guna memastikan transparansi dan kelancaran proses penerimaan manfaat di lapangan. (*)

Editor : Zakaria
#pkh #bpnt #bansos #Bansos cair #Bansos Mei