Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Menggugat Sejarah: Tragedi Bintaro 1987 dan Luka Abadi Slamet Suradio yang Tak Pernah Sembuh

Ghina Nailal Husna • Kamis, 30 April 2026 | 07:32 WIB
Tragedi Bintaro 1987 dan Luka Abadi Slamet Suradio yang Tak Pernah Sembuh
Tragedi Bintaro 1987 dan Luka Abadi Slamet Suradio yang Tak Pernah Sembuh

 

RADAR KUDUS – Sejarah mencatat 19 Oktober 1987 sebagai hari paling kelam dalam dunia perkeretaapian Indonesia.

Namun, bagi Slamet Suradio, masinis KA-225, hari itu bukan hanya tentang tumpukan besi tua dan ratusan nyawa yang melayang, melainkan awal dari sebuah penghakiman sepihak yang menghancurkan seluruh sisa hidupnya.

 Di usia senjanya kini, Slamet masih memegang erat secarik fotokopi surat yang ia yakini sebagai kunci kebenaran yang terbungkam.

Baca Juga: Momen Haru Pratama Arhan Raih Gelar Sarjana Manajemen: Persembahan Spesial untuk Sang Ayah

Dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dekade silam, Slamet Suradio diposisikan sebagai kambing hitam. Ia dituduh memberangkatkan kereta tanpa izin petugas Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA).

Namun, fakta yang selama ini ia perjuangkan berbicara lain. Slamet memiliki surat Pemberangkatan Kereta Api (PTP) yang sah.

Tragedi yang menewaskan 139 orang dan melukai 254 lainnya itu sebenarnya bermuara pada miskomunikasi fatal antara petugas PPKA Stasiun Sudimara dan Stasiun Kebayoran.

Namun, di bawah tekanan publik dan sistem yang mencari titik lemah, Slamet-lah yang harus menanggung beban pidana.

Salah satu fitnah yang paling menyakitkan bagi Slamet adalah tuduhan bahwa ia melompat keluar dari lokomotif sesaat sebelum tabrakan hebat itu terjadi untuk menyelamatkan diri.

Faktanya, Slamet tetap berada di kabin, mempertaruhkan nyawa demi menarik rem darurat sekuat tenaga hingga detik terakhir.

Justru asisten masinisnyalah yang keluar menyelamatkan diri. Slamet bertahan hingga tabrakan terjadi, mengakibatkan tulang pinggulnya retak dan matanya hancur terkena pecahan kaca.

Dalam kondisi bersimbah darah, ia masih sempat meminta orang di sekitar lokasi untuk memfotokopi surat PTP yang ada di sakunya—bukti otentik yang masih memiliki bercak darah—sebagai pembelaan bahwa ia tidak bersalah.

Ironisnya, bukti surat PTP yang difotokopi sebanyak mungkin itu seolah tidak memiliki arti di hadapan majelis hakim.

Slamet divonis penjara dan harus menerima kenyataan pahit dipecat dari instansi tempatnya mengabdi selama 23 tahun. Pengabdian puluhan tahun itu berakhir tanpa sepeser pun uang pesangon.

Selama masa penahanan, Slamet mengaku kerap ditekan untuk menandatangani dokumen-dokumen yang tidak ia mengerti isinya.

Ia menjadi korban sistem yang seolah ingin menutup kasus ini dengan cepat tanpa melihat kebenaran yang sesungguhnya di balik kabin masinis.

Luka Slamet semakin menganga saat dukungan dari orang terdekatnya runtuh. Sang istri menggugat cerai dirinya saat ia mendekam di balik jeruji besi, lalu menikah dengan pria lain.

Hidup Slamet seketika hancur berkeping-keping; kehilangan pekerjaan, harga diri, hingga keluarga.

Kini, di masa tuanya, pria yang dulu mengendalikan lokomotif besar itu harus mengais rezeki dengan berjualan rokok eceran.

Baca Juga: Usut Tuntas Tragedi Bekasi Timur: Polda Metro Jaya Dalami Unsur Pidana dan Siapkan Pemeriksaan Masinis serta Sopir Taksi

Ia menempuh jarak 15 kilometer dari rumahnya hanya untuk berjualan. Karena himpitan ekonomi, Slamet bahkan pernah tidak pulang selama dua bulan karena tidak memiliki ongkos, dan terpaksa tidur di musala.

Meski puluhan tahun telah berlalu, Slamet Suradio tidak pernah menyerah pada ingatannya. Ia masih menyimpan fotokopi surat PTP berdarah itu dengan harapan suatu saat nanti sejarah akan berpihak padanya.

Bagi Slamet, ini bukan lagi tentang materi atau pesangon yang hilang, melainkan tentang martabat. Ia hanya ingin dunia tahu bahwa ia bukan penyebab kematian ratusan orang di Bintaro, dan nama baiknya dapat dikembalikan sebelum akhir hayatnya. (*)

Editor : Ghina Nailal Husna
#Slamet Suradio #Tragedi Bintaro 1987 #masinis KA-225 #ketidakadilan hukum #sejarah kereta api Indonesia