Sebanyak 1.700 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) resmi dijatuhi sanksi suspensi sementara.
Langkah ini diambil setelah ditemukan adanya praktik pengurangan porsi dan manipulasi bahan pangan yang dinilai mencederai tujuan utama program untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Tindakan suspensi ini dipicu oleh temuan tim pengawas di lapangan yang mengungkap adanya ketidaksesuaian masif antara spesifikasi teknis dengan realisasi penyajian.
Salah satu temuan yang paling mencolok berkaitan dengan porsi protein hewani, khususnya daging ayam.
Berdasarkan pedoman resmi program MBG, satu ekor ayam idealnya dipotong menjadi 8 bagian untuk memastikan kecukupan asupan protein per porsi.
Namun, dalam praktiknya, oknum di sejumlah SPPG memanipulasi potongan tersebut menjadi 12, 16, hingga 20 bagian.
"Ini adalah pelanggaran serius terhadap standar nutrisi. Dengan memecah satu ekor ayam hingga 20 bagian, ukuran lauk yang diterima masyarakat menjadi jauh di bawah standar kelayakan dan kehilangan nilai gizi yang dipersyaratkan," tulis keterangan terkait evaluasi tersebut.
Pemerintah menegaskan bahwa program MBG tidak hanya bicara soal kuantitas, tetapi juga kualitas layanan yang mencakup:
Nilai Nutrisi: Kecukupan kalori dan protein harus sesuai dengan kebutuhan kelompok penerima manfaat.
Kelayakan Konsumsi: Bahan makanan harus segar dan diolah dengan cara yang benar.
Higienitas: Proses penyajian wajib memenuhi standar kebersihan tanpa kompromi.
Praktik manipulasi porsi tidak hanya terjadi pada ayam, tetapi juga dilaporkan merembet ke bahan pangan lain.
Hal ini dikhawatirkan akan menurunkan kepercayaan publik serta menghambat target pemerintah dalam menekan angka stunting secara nasional.
Langkah suspensi terhadap 1.700 unit pelayanan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan membiarkan adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran negara untuk pemenuhan gizi rakyat.
Selama masa suspensi, unit-unit tersebut akan menjalani audit dan evaluasi menyeluruh.
Pemerintah mengingatkan seluruh penyedia layanan dan SPPG untuk kembali mematuhi spesifikasi resmi.
Evaluasi ini diharapkan menjadi momentum perbaikan sistemik agar program MBG ke depannya dapat berjalan lebih akuntabel, konsisten, dan benar-benar menyediakan asupan berkualitas bagi masyarakat yang membutuhkan. (*)
Editor : Ghina Nailal Husna