RADAR KUDUS – Transparansi penggunaan anggaran negara kembali menjadi pusat perhatian publik.
Kali ini, Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menuai kritik tajam setelah mencuatnya rincian anggaran untuk biaya langganan platform pertemuan daring, Zoom, yang mencapai angka fantastis yakni Rp5,7 miliar untuk periode April hingga Desember 2026.
Jika dibedah secara proporsional, biaya operasional untuk komunikasi digital ini menghabiskan dana sekitar Rp633 juta per bulan.
Baca Juga: Lawan Diabetes, Kemenkes Resmi Luncurkan Label 'Nutri-Level' untuk Semua Minuman Manis
Angka tersebut dianggap sangat timpang jika dibandingkan dengan harga retail layanan pro atau enterprise yang umum digunakan oleh instansi besar, sehingga memicu perdebatan mengenai efisiensi dan urgensi pengadaan di tubuh lembaga yang baru dibentuk tersebut.
Polemik ini bermula ketika rincian pagu anggaran BGN mulai dapat diakses melalui dasbor transparansi anggaran.
Masyarakat dan pengamat kebijakan publik segera menyoroti adanya potensi pemborosan. Sebagai perbandingan, layanan Zoom untuk skala perusahaan (Enterprise) biasanya hanya berkisar di angka ratusan ribu rupiah per lisensi setiap bulannya.
Munculnya angka miliaran rupiah menimbulkan spekulasi dan pertanyaan besar: berapa jumlah akun yang didaftarkan? Dan fitur tambahan apa yang disertakan sehingga biaya langganan tersebut melonjak drastis?
"Anggaran komunikasi sebesar ini harus dipertanggungjawabkan secara rinci. Jika tidak ada spesifikasi teknis yang sangat mendesak, ini berisiko menjadi catatan preseden buruk bagi kredibilitas lembaga di mata rakyat," ungkap salah satu analis kebijakan publik.
Pihak otoritas terkait diharapkan segera memberikan klarifikasi mendalam mengenai pengadaan ini.
Penjelasan mengenai apakah anggaran tersebut mencakup infrastruktur digital tambahan, sistem keamanan tingkat tinggi, atau integrasi data besar sangat diperlukan untuk meredam kegaduhan.
Langkah pengawasan kini diperketat guna memastikan bahwa setiap rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) benar-benar digunakan untuk mendukung kinerja produktif, bukan sekadar biaya administratif yang berlebihan.
Baca Juga: Integritas Seleksi Dipertaruhkan: SNPMB Perketat Pengawasan UTBK di Prodi Kedokteran
Integritas proses pengadaan barang dan jasa secara digital harus tetap mengacu pada prinsip efektivitas dan transparansi sesuai arahan pemerintah dalam mengoptimalkan anggaran nasional.
Diharapkan, dengan adanya sorotan ini, proses seleksi dan pengadaan di kementerian maupun lembaga non-kementerian dapat berlangsung lebih kredibel.
Publik menantikan hasil audit atau penjelasan resmi agar penggunaan teknologi dalam pemerintahan benar-benar mencerminkan efisiensi, bukan beban anggaran. (*)
Editor : Ghina Nailal Husna