Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Lawan Diabetes, Kemenkes Resmi Luncurkan Label 'Nutri-Level' untuk Semua Minuman Manis

Ghina Nailal Husna • Jumat, 24 April 2026 | 21:56 WIB
Ilustrasi minuman manis
Ilustrasi minuman manis

 

RADAR KUDUS – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan mengambil langkah berani dalam memerangi tren penyakit tidak menular yang kian mengkhawatirkan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin secara resmi memperkenalkan sistem pelabelan Nutri-Level pada Senin (20/4/2026). 

Kebijakan ini mewajibkan setiap produk minuman, baik kemasan maupun siap saji, untuk mencantumkan tingkatan kandungan gula secara transparan bagi konsumen.

Baca Juga: Integritas Seleksi Dipertaruhkan: SNPMB Perketat Pengawasan UTBK di Prodi Kedokteran

Inisiatif ini hadir sebagai respons atas meningkatnya prevalensi obesitas dan diabetes tipe 2 di Indonesia, terutama di kalangan generasi muda yang gemar mengonsumsi minuman kekinian.

Dengan adanya Nutri-Level, masyarakat kini memiliki panduan visual yang instan untuk menentukan apakah sebuah minuman tergolong sehat atau justru berisiko bagi kesehatan tubuh.

Sistem Nutri-Level ini mengadopsi konsep Nutri-Grade yang telah sukses diterapkan di Singapura sejak Desember 2022.

Di negara tetangga tersebut, pelabelan yang membagi kualitas nutrisi ke dalam peringkat tertentu terbukti ampuh mengubah perilaku pasar. 

"Kita melihat bukti nyata di Singapura. Kebijakan ini tidak hanya membuat konsumen lebih sadar akan apa yang mereka minum, tetapi juga memaksa para produsen untuk melakukan reformulasi produk mereka demi mendapatkan predikat yang lebih baik," ujar Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam peluncuran tersebut.

Penerapan label ini akan dilakukan secara bertahap, mencakup minuman dalam kemasan (MDK) hingga minuman siap saji yang dijual di kafe, gerai boba, hingga waralaba minuman lainnya.

Label ini akan mengategorikan minuman berdasarkan konsentrasi gula dan lemak jenuhnya, memudahkan konsumen melihat "lampu merah" sebelum membeli minuman tinggi gula.

Target utama dari kebijakan ini adalah langkah preventif jangka panjang terhadap risiko penyakit kronis, seperti:

Diabetes Melitus: Menekan angka lonjakan gula darah harian.

Obesitas: Mengurangi asupan kalori kosong dari pemanis tambahan.

Penyakit Kardiovaskular: Menurunkan risiko komplikasi jantung yang berkaitan dengan sindrom metabolik.

Baca Juga: Sisa Lima Pertandingan, Mario Lemos Tegaskan Skuad Asuhannya Fokus Laga Demi Laga

Pemerintah berharap Nutri-Level menjadi instrumen edukasi publik yang efektif. Di tengah gempuran tren lifestyle yang serba instan, keberadaan label ini menjadi pengingat konkret di setiap meja kasir dan rak toko. 

Dengan transparansi informasi ini, diharapkan terjadi pergeseran pola konsumsi nasional menuju masyarakat yang lebih sehat dan berdaya dalam mengontrol asupan nutrisi mereka sendiri. (*)

Editor : Ghina Nailal Husna
#Nutri-Level #Kandungan Gula #Penyakit Tidak Menular #Kebijakan Kemenkes #Minuman Siap Saji