Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Update CPNS 2026! Daftar Kementerian dengan Kuota Terbesar

Zakaria • Jumat, 24 April 2026 | 19:47 WIB
Illustrasi tes CPNS.
Illustrasi tes CPNS.

RADAR KUDUS - Proses persiapan rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2026 memasuki babak baru setelah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) resmi menutup masa pelaporan kebutuhan formasi dari instansi pemerintah pada 31 Maret 2026.

Langkah ini menjadi dasar bagi pemerintah untuk menetapkan jumlah kursi yang akan dibuka pada seleksi mendatang. Merujuk pada data historis tahun 2024, terdapat lima instansi pusat yang secara konsisten membuka formasi dalam jumlah masif, mulai dari sektor keagamaan, pendidikan, hingga penegakan hukum.

Baca Juga: Seleksi CPNS 2026 Segera Dibuka, Intip Formasi di Kemenham dan Kemenkeu

Daftar Instansi Pusat dengan Kuota Terbanyak

Berikut adalah rincian profil lima instansi dengan alokasi formasi terbesar berdasarkan data referensi penetapan kebutuhan terakhir:

1. Kementerian Agama (Kemenag)

Total Kuota: 20.772 formasi.

Cakupan: Meliputi satuan kerja pusat, daerah, serta berbagai kualifikasi pendidikan.

Baca Juga: CEK Sekarang! Formasi CPNS 2026 Segera Diumumkan

Estimasi Penghasilan PNS:

Golongan II: Rp2.485.900 - Rp5.187.900.

Golongan III: Rp2.785.700 - Rp6.104.700.

2. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)

Total Kuota: 12.843 formasi.

Rincian Jabatan:

Jabatan Fungsional: 12.462 posisi (termasuk 10.395 Dosen dan 2.067 tenaga teknis lainnya).

Jabatan Pelaksana Tenaga Kependidikan: 381 posisi.

3. Kejaksaan Agung

Total Kuota: 9.694 formasi.

Jabatan Prioritas:

Jaksa Ahli Pertama: 1.773 formasi.

Pemeriksa Forensik Digital: 28 formasi.

Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama: 31 formasi.

Asesor SDM Aparatur Ahli Pertama: 18 formasi.

Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama: 15 formasi.

Analis Hukum Ahli Pertama: 5 formasi.

4. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)

Total Kuota: 9.070 formasi.

Distribusi Penempatan: Dialokasikan untuk 11 Unit Pusat serta tersebar di 33 Kantor Wilayah (Kanwil) di seluruh Indonesia.

5. Kementerian Kesehatan (Kemenkes)

Total Kuota: 8.607 formasi.

Kategori Jabatan: Terbagi menjadi dua kelompok besar, yakni Tenaga Kesehatan (Nakes) dan Tenaga Teknis pendukung layanan kesehatan.

Mekanisme Penetapan Kebutuhan

Seluruh penetapan formasi di atas didasarkan pada UU Nomor 20 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024. Melalui penutupan laporan kebutuhan per akhir Maret lalu, pemerintah pusat kini tengah melakukan validasi akhir untuk memastikan bahwa setiap posisi yang dibuka sesuai dengan beban kerja dan prioritas pembangunan nasional tahun 2026.

Calon pelamar diharapkan mulai memetakan kualifikasi pendidikan mereka pada instansi-instansi di atas, mengingat tren kuota yang besar memberikan peluang kelulusan yang secara statistik lebih kompetitif bagi para pemburu status ASN. (*)

Editor : Zakaria
#Formasi CPNS #kapan cpns #sscasn #Jadwal CPNS #CPNS