RADAR KUDUS - Posisi Indonesia yang berada di jalur Ring of Fire atau Cincin Api Pasifik kian menegaskan statusnya sebagai wilayah rawan bencana. Berdasarkan pembaruan pada Peta Sumber dan Bahaya Gempa Indonesia 2024, tercatat ada 14 zona megathrust yang kini mengepung wilayah Tanah Air.
Jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan peta edisi 2017 yang sebelumnya hanya mencatat 13 zona. Penambahan satu zona baru ini menjadi sinyal kuat bagi pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan mitigasi bencana.
Baca Juga: BMKG Sebut Kemarau 2026 Belum Merata, Ini Alasan Hujan Masih Turun di Banyak Wilayah Indonesia
Anggota Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) sekaligus Guru Besar ITB, Iswandi Imran, mengungkapkan bahwa peta terbaru menunjukkan kerapatan kontur bahaya yang lebih tinggi. Hal ini mengindikasikan adanya peningkatan risiko gempa di sejumlah daerah tertentu dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Daftar 14 Zona Megathrust dan Potensi Kekuatannya
Berdasarkan data resmi Peta Sumber dan Bahaya Gempa Indonesia 2024, berikut adalah sebaran zona megathrust beserta potensi magnitudo (M) maksimum yang bisa dihasilkan:
Baca Juga: BMKG Ungkap Gempa Maluku Utara Termasuk Megathrust, Potensi Susulan Masih Ada
Aceh-Andaman: Potensi magnitudo 9,2
Nias-Simeulue: Potensi magnitudo 8,7
Batu: Potensi magnitudo 7,8
Mentawai-Siberut: Potensi magnitudo 8,9
Mentawai-Pagai: Potensi magnitudo 8,9
Enggano: Potensi magnitudo 8,9
Jawa: Potensi magnitudo 9,1
Jawa bagian Barat: Potensi magnitudo 8,9
Jawa bagian Timur: Potensi magnitudo 8,9
Sumba: Potensi magnitudo 8,9
Sulawesi Utara: Potensi magnitudo 8,5
Palung Cotobato: Potensi magnitudo 8,3
Filipina Selatan: Potensi magnitudo 8,2
Filipina Tengah: Potensi magnitudo 8,1
Fenomena 'Seismic Gap': Menunggu Waktu Bukan Berarti Ramalan
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberikan perhatian khusus pada dua zona yang saat ini masuk dalam kategori seismic gap, yakni Megathrust Selat Sunda dan Mentawai-Siberut. Kedua wilayah ini sudah ratusan tahun tidak melepaskan energi besarnya.
Terkait narasi "tinggal menunggu waktu" yang sempat viral, BMKG memberikan klarifikasi tegas agar masyarakat tidak terjebak dalam kepanikan:
- Bukan Ramalan: Istilah "menunggu waktu" merujuk pada kesiapan geologis zona yang sudah lama tidak gempa, bukan prediksi tanggal kejadian.
- Sejarah Panjang: Megathrust Selat Sunda terakhir kali pecah pada 1757, sementara Mentawai-Siberut pada 1797.
- Tujuan Edukasi: Informasi ini dikeluarkan sebagai basis kewaspadaan nasional dan penguatan infrastruktur mitigasi, bukan untuk memicu ketakutan.
"Istilah ilmiah ini digunakan sebagai bentuk kewaspadaan berdasarkan data sejarah dan geologi. Dalam UU No. 31/2009, BMKG bertanggung jawab atas pengamatan dan pelayanan informasi terkait gempa bumi dan tsunami," tulis BMKG melalui akun resminya. (*)
Editor : Zakaria