RADAR KUDUS - Perubahan besar tidak selalu datang dengan gebrakan keras. Di Pontianak, transformasi sistem pembayaran pajak justru bergerak senyap—namun dampaknya mulai terasa nyata. Pemerintah kota melalui Badan Pendapatan Daerah Kota Pontianak perlahan menggeser kebiasaan lama masyarakat dari antre di loket menuju pembayaran berbasis digital.
Langkah ini bukan sekadar adaptasi teknologi, melainkan strategi jangka panjang untuk membangun kepatuhan pajak tanpa tekanan administratif yang selama ini kerap menjadi hambatan.
Kepala Bapenda Pontianak, Ruli Sudira, menegaskan bahwa masyarakat kini memiliki lebih banyak pilihan untuk menunaikan kewajiban pajaknya. Tidak lagi terbatas pada kantor pelayanan, pembayaran kini dapat dilakukan melalui aplikasi resmi seperti e-Ponti maupun platform digital populer seperti Tokopedia.
Pergeseran Perilaku: Dari Kewajiban ke Kemudahan
Digitalisasi sering kali dipahami sebagai soal teknologi. Namun di Pontianak, perubahan ini lebih menyentuh aspek perilaku masyarakat. Kemudahan akses membuat pembayaran pajak tidak lagi dianggap sebagai beban administratif yang merepotkan.
Data tahun 2025 menunjukkan indikasi kuat ke arah tersebut. Dari total penerimaan pajak daerah sekitar Rp32 miliar, sebesar Rp5,8 miliar berasal dari transaksi digital. Angka ini bukan hanya statistik, tetapi sinyal perubahan kebiasaan.
Masyarakat mulai beralih ke kanal digital karena faktor sederhana: praktis, cepat, dan bisa dilakukan kapan saja.
Tidak berhenti di situ, pemerintah juga memperluas kanal pembayaran ke jaringan ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart. Artinya, pembayaran pajak kini hadir lebih dekat ke kehidupan sehari-hari warga—bahkan saat mereka berbelanja kebutuhan rutin.
Strategi “Jemput Bola” yang Mengubah Pola Lama
Pendekatan yang diambil Pemkot Pontianak tidak sekadar digitalisasi pasif. Ada strategi aktif yang dijalankan, salah satunya melalui program sosialisasi dan layanan langsung ke masyarakat.
Kegiatan seperti sosialisasi digitalisasi pajak daerah, termasuk untuk sektor Opsen PKB, Opsen BBNKB, hingga PBB-P2, menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif.
Ketua Komisi III DPRD Kota Pontianak, Yandi, menilai pendekatan ini sebagai langkah progresif. Menurutnya, sistem “jemput bola” memudahkan masyarakat memahami sekaligus menjalankan kewajibannya tanpa harus menghadapi birokrasi yang rumit.
Pendekatan ini penting, terutama di kota dengan karakter ekonomi berbasis perdagangan dan jasa. Dalam ekosistem seperti itu, mobilitas tinggi masyarakat sering kali menjadi alasan utama rendahnya kepatuhan pajak.
Yang menarik dari transformasi ini adalah perubahan sudut pandang. Pajak tidak lagi diposisikan semata sebagai kewajiban yang harus dipenuhi, tetapi sebagai pengalaman layanan publik.
Dalam konteks ini, kemudahan akses menjadi kunci. Ketika proses pembayaran terasa sederhana, resistensi masyarakat cenderung menurun. Sebaliknya, jika prosedur berbelit, kepatuhan akan selalu menghadapi tantangan.
Pontianak tampaknya memahami hal ini dengan baik. Digitalisasi tidak hanya mengurangi antrean, tetapi juga menciptakan hubungan baru antara pemerintah dan warga—lebih setara, lebih responsif.
Dampak terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Di balik kemudahan yang dirasakan masyarakat, ada tujuan yang lebih besar: peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pajak daerah menjadi salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan, terutama di kota seperti Pontianak yang tidak bergantung pada sektor sumber daya alam. Dengan basis ekonomi perdagangan dan jasa, optimalisasi pajak menjadi kunci keberlanjutan pembangunan.
Digitalisasi membuka peluang untuk meningkatkan kepatuhan sekaligus memperluas basis pajak. Transaksi yang tercatat secara sistematis juga membantu pemerintah dalam melakukan pengawasan dan perencanaan anggaran.
Dengan kata lain, teknologi bukan hanya alat pembayaran, tetapi juga instrumen pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan.
Tantangan yang Masih Mengintai
Meski menunjukkan perkembangan positif, transformasi ini tidak lepas dari tantangan. Salah satu yang paling nyata adalah kesenjangan literasi digital di kalangan masyarakat.
Tidak semua warga memiliki akses atau kemampuan menggunakan aplikasi digital. Oleh karena itu, keberadaan kanal pembayaran offline seperti ritel modern tetap menjadi penting sebagai jembatan transisi.
Selain itu, kepercayaan terhadap sistem digital juga perlu terus dibangun. Keamanan data dan keandalan sistem menjadi faktor krusial yang tidak bisa diabaikan.
Peran Kolaborasi dalam Mendorong Perubahan
Keberhasilan digitalisasi pajak di Pontianak tidak hanya bergantung pada pemerintah. Kolaborasi dengan sektor swasta, seperti platform e-commerce dan jaringan ritel, menjadi elemen penting dalam memperluas jangkauan layanan.
Model kolaborasi ini memungkinkan pemerintah memanfaatkan infrastruktur yang sudah ada, tanpa harus membangun sistem dari nol. Hasilnya, implementasi menjadi lebih cepat dan efisien.
Di sisi lain, masyarakat juga berperan sebagai aktor utama. Tanpa partisipasi aktif, teknologi secanggih apa pun tidak akan memberikan dampak signifikan.
Masa Depan: Menuju Ekosistem Pajak Digital Terintegrasi
Langkah yang diambil Pontianak saat ini bisa menjadi fondasi menuju sistem pajak yang lebih terintegrasi di masa depan. Bukan tidak mungkin, seluruh proses—mulai dari pelaporan hingga pembayaran—akan dilakukan secara digital dalam satu platform terpadu.
Jika hal ini terwujud, bukan hanya efisiensi yang meningkat, tetapi juga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Pontianak, dalam konteks ini, sedang membangun model yang bisa direplikasi oleh daerah lain di Indonesia.
Perubahan Kecil, Dampak Besar
Digitalisasi pembayaran pajak di Pontianak menunjukkan bahwa reformasi tidak selalu membutuhkan langkah drastis. Dengan pendekatan yang tepat, perubahan kecil dapat menghasilkan dampak besar.
Kemudahan akses, kolaborasi lintas sektor, dan pendekatan berbasis masyarakat menjadi kombinasi yang efektif dalam meningkatkan kepatuhan pajak.
Dan di balik semua itu, ada satu hal yang menjadi inti: ketika pemerintah mampu menghadirkan layanan yang relevan dan mudah diakses, masyarakat akan datang dengan sendirinya.
Editor : Mahendra Aditya