RADAR KUDUS – Diskusi mengenai arah kebijakan jaminan kesehatan nasional kembali memanas di Gedung Parlemen.
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Charles Honoris, melontarkan usulan progresif agar pemerintah mengambil alih seluruh beban iuran BPJS Kesehatan bagi setiap warga negara tanpa terkecuali.
Usulan ini disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Kementerian Kesehatan pada Rabu, 15 April 2026.
Charles menilai sudah saatnya negara hadir secara totalitas dalam urusan kesehatan rakyat dengan menghapus sistem klasifikasi iuran yang selama ini berlaku.
Salah satu alasan utama di balik usulan ini adalah karut-marutnya pendataan peserta. Charles menyoroti bahwa mekanisme pembagian kelas peserta berdasarkan kemampuan ekonomi sering kali menjadi bumerang.
Data yang tidak akurat mengakibatkan warga yang seharusnya menerima bantuan justru terabaikan, sementara proses administrasinya memakan biaya birokrasi yang tidak sedikit.
"Sudahlah, sekaligus pemerintah biayai saja semuanya. Iuran kepesertaan BPJS Kesehatan dibiayai pemerintah agar tidak ada lagi perdebatan soal data yang tidak akurat di lapangan," tegas Charles di hadapan Menteri Kesehatan.
Dengan menggratiskan iuran secara menyeluruh, pemerintah diyakini dapat memangkas kompleksitas birokrasi dan memastikan pemerataan akses layanan kesehatan.
Charles Honoris secara terbuka mempertanyakan prioritas anggaran negara. Ia meyakini bahwa secara fiskal, Indonesia memiliki kemampuan finansial untuk menanggung seluruh iuran BPJS Kesehatan.
Ia pun memberikan perbandingan tajam dengan program-program pemerintah lainnya yang menyedot dana fantastis.
Secara khusus, Charles menyinggung anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menelan dana hingga ratusan triliun rupiah, serta pengadaan barang yang menurutnya kurang mendesak bagi kepentingan publik luas.
"Negara ini mampu, Pak. Program lain (MBG) anggarannya besar, bahkan ada anggaran yang dipakai untuk pengadaan motor trail.
Padahal ini menyangkut kesehatan rakyat, hal yang paling fundamental," kata Charles kepada Menkes Budi Gunadi Sadikin."
Usulan ini dipandang sebagai langkah konkret menuju cakupan kesehatan semesta (*Universal Health Coverage*) yang sesungguhnya.
Charles menyarankan agar pemerintah tidak lagi terjebak dalam perdebatan teknis kelas iuran yang tak kunjung usai.
"Daripada kita berdebat soal ini terus-menerus dan tidak selesai, lebih baik pemerintah merencanakan ke depan bagaimana kalau 100 persen kepesertaan BPJS Kesehatan dibiayai oleh negara," pungkasnya.
Jika usulan ini direalisasikan, Indonesia akan memasuki era baru di mana akses ke fasilitas kesehatan tidak lagi ditentukan oleh besaran iuran bulanan, melainkan menjadi hak dasar yang sepenuhnya dijamin oleh negara melalui instrumen APBN. (*)
Editor : Ghina Nailal Husna