Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Sorotan Anggaran BGN: Pengadaan Kaos Kaki Petugas Lapangan Capai Rp6,9 Miliar

Ghina Nailal Husna • Senin, 13 April 2026 | 09:32 WIB
ilustrasi kaus kaki
ilustrasi kaus kaki

 

RADAR KUDUS – Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menjadi pusat perhatian publik menyusul beredarnya rincian anggaran pengadaan perlengkapan operasional.

Salah satu poin yang memicu diskusi hangat di ruang digital maupun meja birokrasi adalah alokasi dana sebesar Rp6,9 miliar yang dikhususkan untuk pengadaan kaos kaki bagi petugas lapangan.

Berdasarkan data yang beredar, anggaran fantastis tersebut diperuntukkan bagi pengadaan sekitar 17.000 pasang kaos kaki.

Baca Juga: Revolusi Pencahayaan Hijau: Ilmuwan China Rekayasa DNA Tanaman Agar Mampu Bercahaya Tanpa Listrik

Jika dikalkulasikan secara kasar, estimasi harga per pasang kaos kaki tersebut menyentuh angka Rp100.000. 

Nilai ini dinilai oleh sebagian kalangan masyarakat cukup tinggi untuk sebuah item sandang, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai efisiensi serta skala prioritas di tengah mandat besar BGN dalam menangani isu gizi nasional.

Menanggapi polemik yang berkembang, pihak Badan Gizi Nasional memberikan klarifikasi mengenai spesifikasi dan urgensi dari pengadaan tersebut.

 BGN menegaskan bahwa item yang dimaksud bukanlah kaos kaki biasa yang tersedia di pasar ritel umum, melainkan perlengkapan kerja teknis.

Pihak BGN menjelaskan bahwa kaos kaki tersebut merupakan bagian integral dari protokol perlindungan diri bagi petugas yang bersentuhan langsung dengan distribusi dan pengolahan makanan di berbagai Satuan Pelayanan (SP). 

 "Ini bukan sekadar pakaian biasa, melainkan bagian dari perlengkapan operasional untuk menjaga aspek higienitas.

Petugas kami bekerja dalam lingkungan yang menuntut standar kebersihan tinggi guna memastikan makanan yang sampai ke masyarakat tetap steril dan berkualitas," ungkap perwakilan BGN dalam keterangan resminya.

Untuk meredam keraguan terkait akuntabilitas, BGN memastikan bahwa seluruh proses pengadaan ini dilakukan melalui sistem e-katalog pemerintah.

 Langkah ini diambil guna menjamin bahwa harga yang dipatok telah melalui verifikasi dan sesuai dengan prosedur pengadaan barang dan jasa yang berlaku.

Penggunaan e-katalog diklaim sebagai bentuk komitmen lembaga dalam menjaga transparansi, di mana setiap transaksi dapat dipantau dan dipertanggungjawabkan secara hukum.

Baca Juga: Standar Keamanan VVIP: 4 Jet Tempur F-16 Kawal Ketat Penerbangan Presiden Prabowo ke Sleman

Meskipun penjelasan teknis telah disampaikan, kebijakan ini tetap memicu diskusi lebih luas di kalangan pengamat kebijakan publik.

Banyak pihak yang mendorong agar BGN tetap fokus pada substansi utama program, yakni pemenuhan gizi masyarakat, sembari tetap melakukan efisiensi pada pos-pos belanja pendukung.

Kini, publik menunggu realisasi dari penggunaan perlengkapan tersebut di lapangan. Apakah investasi pada aspek pendukung operasional ini benar-benar akan berbanding lurus dengan peningkatan kualitas layanan gizi di Indonesia, ataukah akan ada evaluasi lebih lanjut terkait efektivitas penggunaan anggaran negara di masa mendatang. (*)

Editor : Ghina Nailal Husna
#Anggaran Kaos Kaki #E-Katalog Pemerintah #Standar Operasional BGN #transparansi anggaran #badan gizi nasional