Terbuai Janji Manis Lamborghini: Kisah Wanita di Malang yang Tertipu Suami "Palsu" Berjenis Kelamin Perempuan

Ghina Nailal Husna • Dipublikasikan Jumat, 10 April 2026 | 22:25 WIB
Kisah Wanita di Malang yang Tertipu Suami "Palsu" Berjenis Kelamin Perempuan
Kisah Wanita di Malang yang Tertipu Suami "Palsu" Berjenis Kelamin Perempuan

 

RADAR KUDUS – Kasus penipuan pernikahan kembali menghebohkan publik, kali ini menimpa seorang wanita asal Malang bernama Intan Anggraeni (28).

Intan melaporkan suaminya, yang selama ini dikenal sebagai El Fastino Reynaldi alias Rey, ke Polresta Malang Kota setelah menyadari bahwa pria yang menikahinya ternyata adalah seorang perempuan.

Intan mengungkapkan bahwa dirinya terjebak dalam rayuan maut Rey yang mengaku sebagai sosok berlatar belakang mentereng.

Baca Juga: Redefinisasi Pendidikan Numerasi: Mendikdasmen Kritik Kurikulum Matematika yang Terlalu Berat sejak Usia Dini

Kepada Intan, Rey mengklaim dirinya adalah putra dari seorang anggota DPR RI sekaligus pengusaha sukses asal Makassar. Tidak hanya itu, Rey menghujani Intan dengan berbagai janji kemewahan yang sulit ditolak.

Beberapa janji yang diberikan Rey antara lain:

1. Hadiah unit mobil mewah Lamborghini.

2. Resepsi pernikahan megah di hotel bintang lima.

3. Perjalanan bulan madu (honeymoon) eksklusif ke Thailand.

"Dia menjanjikan banyak hal, termasuk mobil mewah dan liburan ke luar negeri. Saya bahkan sempat diminta mengurus paspor untuk rencana ke Thailand itu," ujar Intan saat memberikan keterangan.

Pernikahan yang semula dijadwalkan secara resmi pada 8 April 2026, tiba-tiba dimajukan menjadi tanggal 3 April 2026.

Rey mendesak agar pernikahan dilakukan secara siri dengan alasan keadaan darurat, yakni adanya anggota keluarga di Makassar yang meninggal dunia.

Namun, kecurigaan keluarga Intan mulai muncul ketika mereka mencoba memverifikasi kabar duka tersebut. Setelah ditelusuri, informasi mengenai kematian keluarga Rey terbukti palsu.

 Kebohongan demi kebohongan mulai terkuak hingga akhirnya identitas asli Rey sebagai seorang perempuan terbongkar. Pasca-kejadian tersebut, keluarga Intan langsung mengusir Rey dari kediaman mereka

Didampingi kuasa hukumnya, Intan mendatangi Mapolresta Malang Kota pada Rabu (8/4) untuk melaporkan dugaan penipuan tersebut.

Baca Juga: Wacana Sejahtera bagi Pendidik: DPR RI Usulkan Idealnya Gaji Guru Mencapai Rp40 Juta

 Ia membawa sejumlah barang bukti kuat, mulai dari dokumen kependudukan palsu hingga foto-foto dokumentasi pernikahan mereka.

Langkah hukum ini diambil bukan hanya karena kerugian material yang mungkin terjadi, tetapi juga akibat beban moral dan sosial yang harus ditanggung Intan dan keluarganya.

 Pihak kepolisian kini tengah mendalami kasus ini untuk memeriksa kemungkinan adanya motif penipuan aset atau pelanggaran hukum terkait pemalsuan identitas yang dilakukan oleh Rey. (*)

Editor : Ghina Nailal Husna
El Fastino Reynaldi Identitas Palsu malang penipuan pernikahan pernikahan sesama jenis