RADAR KUDUS – Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memberikan pernyataan resmi terkait gugurnya personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang tergabung dalam misi perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL).
Dalam keterangan persnya, PBB mengonfirmasi bahwa seorang prajurit TNI, Kopda Farizal Rhomadhon, gugur saat menjalankan tugas mulia di Lebanon pada 29 Maret 2026.
Juru Bicara PBB, Stéphane Dujarric, mengungkapkan bahwa berdasarkan temuan awal di lapangan, kematian Kopda Farizal diduga kuat disebabkan oleh tembakan tank Merkava milik pasukan pertahanan Israel (IDF).
Baca Juga: Transformasi Ritel Global: H&M Bakal Tutup Ratusan Toko Permanen Sepanjang 2026
Insiden tragis ini terjadi di wilayah Adchit Al Qusayr, sebuah titik krusial di Lebanon Selatan yang menjadi area operasi pasukan helm biru.
"Temuan di lokasi menunjukkan adanya bukti-bukti fisik yang sangat kuat, termasuk pecahan proyektil tank di sekitar posisi penjaga perdamaian yang terkena serangan.
Investigasi masih terus berjalan untuk memastikan kronologi detail secara teknis," ujar Dujarric dalam konferensi pers di New York.
Situasi keamanan di perbatasan Lebanon dan Israel memang terus memburuk seiring meningkatnya intensitas baku tembak antara militer Israel dan kelompok Hizbullah.
Ketegangan ini mencapai titik nadir bagi kontingen Indonesia; dalam kurun waktu hanya 24 jam, dilaporkan total tiga prajurit TNI gugur akibat rentetan serangan artileri dan ledakan di area operasi UNIFIL.
Gugurnya Kopda Farizal dan rekan-rekannya menambah daftar panjang risiko mematikan yang dihadapi pasukan penjaga perdamaian di tengah konflik yang kian tidak terprediksi.
Menanggapi peristiwa ini, PBB mengeluarkan kecaman keras. Dujarric menegaskan bahwa pasukan penjaga perdamaian berada di bawah perlindungan hukum internasional yang sangat ketat.
Segala bentuk serangan yang disengaja terhadap personel UNIFIL dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang.
"Serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian adalah pelanggaran serius terhadap Hukum Humaniter Internasional dan Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701.
Kami mendesak dilakukannya investigasi menyeluruh dan menuntut akuntabilitas dari pihak-pihak yang bertanggung jawab," tegas Dujarric.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri juga dikabarkan terus melakukan koordinasi intensif dengan PBB untuk memastikan keamanan prajurit lainnya yang masih bertugas, sembari menuntut penjelasan resmi dari pihak militer Israel terkait insiden berdarah tersebut. (*)
Editor : Ghina Nailal Husna