RADAR KUDUS – Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan melontarkan gagasan penerapan skema “war tiket haji” sebagai salah satu opsi untuk menekan panjangnya daftar tunggu keberangkatan haji di Indonesia.
Saat ini, masa antrean haji bisa mencapai 26 tahun. Artinya, calon jemaah yang mendaftar pada tahun ini berpotensi baru berangkat sekitar tahun 2052.
Kondisi tersebut mendorong pemerintah mencari alternatif sistem yang dinilai lebih efektif.
Gus Irfan menjelaskan, konsep yang dibayangkan menyerupai pembelian tiket secara langsung.
Pemerintah terlebih dahulu mengumumkan biaya haji serta jadwal pendaftaran, kemudian masyarakat yang siap berangkat dapat langsung melakukan pembayaran dalam periode yang ditentukan.
Gagasan ini, kata dia, muncul dari diskusi internal bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak.
Dalam pembahasan tersebut, muncul pertanyaan apakah antrean panjang masih perlu dipertahankan atau perlu dicari pendekatan baru yang lebih cepat dan fleksibel.
Ia juga menyinggung kondisi sebelum terbentuknya Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Pada masa itu, menurutnya, pendaftaran haji tidak menghadapi antrean sepanjang sekarang.
Meski demikian, Gus Irfan menegaskan bahwa skema war tiket haji masih sebatas wacana.
Keputusan penerapannya memerlukan kajian matang karena menyangkut kepentingan jutaan calon jemaah.
Namun, opsi tersebut dinilai layak dipertimbangkan sebagai langkah mengatasi panjangnya daftar tunggu haji.