RADAR KUDUS — Presiden Prabowo Subianto mengumumkan tarif haji untuk tahun 2026 dipastikan menurun sekitar Rp2 juta per jemaah jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, meski biaya avtur dan tarif penerbangan internasional mengalami kenaikan.
Kebijakan ini disampaikan Prabowo dalam taklimat pada rapat kerja pemerintah di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/4/2026), sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk menekan biaya haji tanpa mengurangi kualitas layanan yang diberikan.
Jumlah yang ditetapkan adalah total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1447 H/2026 sekitar Rp87,4 juta per jemaah reguler, turun dari sekitar Rp89,4 juta pada tahun 2025.
Baca Juga: Menhaj: Setiap Kursi Haji Harus Diisi, Jangan Sampai Ada Kuota yang Hangus
Dari total tersebut, biaya yang harus dibayar langsung oleh jemaah berkisar antara Rp54,1–54,2 juta per orang, dengan sisa biaya yang dipangkas melalui penggunaan nilai manfaat dana haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Prabowo menekankan bahwa pengurangan biaya haji tahun ini bukan hanya kebijakan teknis, melainkan bagian dari usaha untuk melindungi masyarakat hingga ke lapisan bawah.
Menurutnya, walaupun harga avtur internasional naik dan inflasi tetap menjadi tantangan, pemerintah tetap berkomitmen untuk menurunkan biaya haji sebagai bentuk perhatian terhadap masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.
“Kita memastikan bahwa biaya haji tahun 2026 akan kita turunkan sekitar Rp2 juta, meskipun harga avtur meningkat, tapi kita berani menurunkan biaya haji untuk tahun ini,” ujar Prabowo, seperti yang dilansir beberapa media nasional.
Pernyataan ini kembali menegaskan janji yang sudah disampaikannya sebelumnya, yaitu menurunkan biaya haji tanpa mengorbankan mutu pelayanan bagi jemaah.
Baca Juga: Gejolak Global Tekan Industri AMDK: Plastik Langka, Biaya Produksi Meroket
Besar BPIH 2026 yang disepakati antara pemerintah dan DPR adalah rata-rata sebesar Rp87,4 juta per jemaah, dengan biaya yang ditanggung langsung oleh jemaah sekitar Rp54,1–54,2 juta per orang.
Penurunan ini membuat biaya perjalanan luar negeri yang dibayar oleh jemaah menurun sekitar Rp1,2 juta dibanding tahun 2025 yang sebelumnya berkisar Rp55,4 juta.
Sisa biaya yang tidak dibebankan secara langsung kepada jemaah, sekitar Rp33 juta per orang, dibiayai dari nilai manfaat dana haji yang dikelola oleh BPKH.
Pemerintah menyatakan bahwa mekanisme ini memungkinkan pengurangan biaya haji sekaligus menjaga kualitas fasilitas akomodasi, transportasi, dan layanan pendukung di Tanah Suci.
Kenaikan harga avtur internasional selama tahun 2025-2026 menjadi salah satu penyebab utama yang membebani biaya penerbangan haji setiap tahunnya.
Baca Juga: Mentan Amran: Stok Beras Nasional Capai 4,6 Juta Ton, Cukup untuk 11 Bulan
Di berbagai negara, lonjakan harga avtur biasanya akan menyebabkan kenaikan tiket dan biaya penyelenggaraan haji, namun pemerintah Indonesia memilih untuk mempertahankan dan bahkan menurunkan biaya haji yang ditanggung langsung oleh jemaah.
Untuk mengatasi beban tersebut, pemerintah memaksimalkan nilai manfaat dana haji yang bernilai ratusan triliun rupiah, memperbaiki efisiensi anggaran, serta melakukan renegosiasi dengan maskapai penerbangan dan penyedia layanan di Arab Saudi.
Langkah-langkah ini juga dianggap sebagai upaya untuk mengurangi dampak fluktuasi harga energi dunia terhadap biaya haji di masa mendatang.
Di tengah upaya penurunan biaya, Prabowo berulang kali menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengorbankan kualitas layanan bagi jemaah haji.
Baca Juga: Harga Plastik Melejit, Harga Air Minum Kemasan Turut Naik
Pemerintah menegaskan bahwa pengurangan biaya lebih banyak berasal dari komponen biaya perjalanan dan pengelolaan dana, bukan dari penyusutan standar akomodasi, makanan, maupun fasilitas kesehatan di Mekkah dan Madinah.
Beberapa ahli kebijakan publik menganggap bahwa pengurangan BPIH sebesar Rp2 juta pada tahun 2026 sangat signifikan, khususnya untuk masyarakat menengah yang telah menabung selama bertahun-tahun untuk membayar biaya haji.
Namun, mereka juga menekankan pentingnya pemerintah untuk tetap menjamin transparansi dalam penggunaan dana haji agar keberlanjutan layanan tidak terganggu.
Pengurangan biaya haji tahun 2026 ini mendapatkan sambutan baik dari berbagai kalangan, terutama dari ulama, organisasi keagamaan, dan calon jemaah yang telah mendaftar.
Beberapa tokoh nasional menyebut kebijakan ini sebagai sebuah "kado" bagi masyarakat yang selama ini meminta pemerintah untuk meringankan beban biaya haji tanpa mengurangi kualitas pelayanan.
Beberapa ekonom memperingatkan bahwa penurunan biaya haji perlu disertai dengan pengawasan yang ketat pada pengelolaan dana haji serta efisiensi administrasi penyelenggaraan haji, agar kebijakan ini tidak menjadi beban keuangan jangka panjang.
Namun, para pengamat setuju bahwa langkah untuk menurunkan biaya haji, meskipun harga avtur meningkat, akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah di bidang keagamaan.
Baca Juga: Mulai 4 Mei 2026, BNI Resmi Hentikan Layanan Internet Banking Secara Permanen
Setelah ditetapkannya besaran BPIH 2026, Kementerian Agama dan pihak terkait mulai melakukan sosialisasi kepada Kantor Urusan Agama (KUA), PPIH, dan penyelenggara perjalanan ibadah haji khusus.
Calon jemaah yang sudah terdaftar diharapkan untuk mengikuti informasi resmi dari lembaga-lembaga tersebut, terutama mengenai perubahan rekening pembayaran, jadwal keberangkatan, dan penyesuaian paket layanan yang tetap sesuai dengan standar pemerintah.
Pemerintah juga mendorong calon jemaah untuk memanfaatkan program tabungan dan pembiayaan haji yang lebih transparan, agar biaya yang lebih rendah pada tahun 2026 benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat tanpa terjerumus pada praktik pungutan liar atau biaya tambahan.
Bagi banyak calon jemaah haji di Indonesia, pengurangan Rp2 juta ini bukan hanya terasa sebagai penghematan uang, tetapi juga sebagai sebuah kebijakan yang lebih berpihak kepada masyarakat.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa perlindungan terhadap rakyat tetap menjadi prioritas, bahkan di tengah tantangan kenaikan biaya avtur dan penerbangan secara global.
Baca Juga: Stok Beras Capai 4,5 Juta Ton, Pemerintah Jamin Pasokan Aman di Tengah Ancaman El Nino
Bagi calon jemaah, adanya pengurangan sebesar Rp2 juta ini menjadi pertanda bahwa keinginan untuk menunaikan rukun Islam yang kelima bisa sedikit lebih terjangkau, setidaknya dari segi biaya langsung yang perlu dikeluarkan.
Namun, pemerintah juga mengingatkan bahwa keberhasilan ibadah haji tidak hanya ditentukan oleh besarnya biaya yang murah, tetapi juga oleh kedisiplinan, persiapan keimanan, dan partisipasi aktif jemaah dalam menjaga nama baik Indonesia di Tanah Suci.(*)
Editor : Anita Fitriani