RADAR KUDUS — Purbaya Yudhi Sadewa, sebagai Menteri Keuangan, hari ini kembali menegaskan bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dijamin tidak akan naik hingga akhir tahun 2026.
Pernyataan ini disampaikannya dalam rapat bersama Komisi XI DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada hari Senin (6/4/2026) dan sekaligus menanggapi spekulasi terkait kenaikan harga yang sempat beredar di kalangan masyarakat dan pelaku usaha.
Purbaya menekankan bahwa pemerintah telah melakukan perhitungan anggaran negara secara rinci, termasuk pos subsidi energi, sehingga harga BBM subsidi seperti Pertalite dan bio solar bisa dipertahankan hingga bulan Desember.
Baca Juga: Kemenkes Ajak Bike to Work di Tengah Kebijakan Efisiensi BBM
Diskusi dalam rapat tersebut menyoroti pentingnya menjaga stabilitas harga energi sebagai bagian dari strategi untuk mempertahankan daya beli masyarakat dan menanggulangi inflasi.
Purbaya menjelaskan bahwa selama harga minyak mentah global tidak melebihi asumsi rata-rata yang telah ditentukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemerintah yakin bahwa subsidi BBM dapat terus diberikan tanpa menaikkan harga di SPBU.
Ia menegaskan bahwa anggaran negara saat ini masih cukup kuat untuk "menyerap guncangan" akibat kenaikan harga minyak dunia, termasuk di tengah meningkatnya ketegangan di kawasan Timur Tengah yang pernah mendorong lonjakan harga minyak.
Selain itu, Pertamina sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam distribusi dan penyaluran BBM juga telah memastikan bahwa tidak akan ada penyesuaian harga untuk BBM baik yang bersubsidi maupun non-subsidi pada bulan April 2026.
Baca Juga: Kemenhaj-KJRI Jeddah Imbau WNI Hindari Keberangkatan Haji Ilegal
Keputusan ini mengikuti instruksi pemerintah untuk menjaga kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha di tengah perubahan harga energi global.
Dalam pernyataan resminya, Pertamina menyatakan bahwa harga BBM untuk periode April akan tetap mengikuti ketetapan pada 1 Maret 2026, termasuk Pertalite yang dipatok sebesar Rp10.000 per liter dan solar subsidi Rp6.800 per liter.
Pernyataan Purbaya mengenai kestabilan harga BBM subsidi sampai akhir 2026 menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas, terutama bagi mereka yang sangat bergantung pada BBM bersubsidi untuk transportasi dan aktivitas ekonomi sehari-hari.
Istana dan Kementerian Keuangan sebelumnya juga telah menyampaikan bahwa tidak ada rencana untuk menaikkan harga BBM subsidi maupun non-subsidi per 1 April 2026, serta memastikan ketersediaan BBM tetap terjaga.
Langkah ini diharapkan dapat meredakan kekhawatiran publik mengenai kemungkinan kenaikan harga yang dapat mempengaruhi biaya logistik dan transportasi, dan pada gilirannya dapat meningkatkan inflasi.
Baca Juga: Stok Beras RI Tembus 4,5 Juta Ton, Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah
Purbaya juga menyatakan bahwa kebijakan ini bukan hanya sekadar komitmen politis, tetapi berdasarkan perhitungan teknis mengenai anggaran subsidi.
Menurutnya, pemerintah telah mempertimbangkan kemungkinan kenaikan harga minyak tertentu saat menyusun APBN, sehingga subsidi BBM masih bisa diberikan tanpa perlu menaikkan harga di SPBU.
Apabila harga minyak global melonjak melampaui batas asumsi, pemerintah akan mengevaluasi pilihan lain, seperti perbaikan dalam penargetan subsidi, penyesuaian volume, atau penghematan di sektor lain, sebelum memutuskan untuk menaikkan harga kepada publik.
Dengan mempertahankan harga BBM subsidi hingga akhir 2026, pemerintah berharap daya beli masyarakat dapat terlindungi dari tekanan meningkatnya biaya hidup yang berlebihan.
Baca Juga: Menhaj: Setiap Kursi Haji Harus Diisi, Jangan Sampai Ada Kuota yang Hangus
Stabilitas harga bahan bakar dapat membantu menjaga biaya transportasi dan logistik, yang pada gilirannya dapat menekan dorongan inflasi dari sisi biaya produksi dan distribusi barang.
Kepastian harga BBM juga memberikan kesempatan bagi pelaku UMKM dan sektor informal untuk merencanakan biaya operasional tanpa harus khawatir terhadap lonjakan harga energi yang mendadak.
Pemerintah terus mengingatkan warga untuk memanfaatkan BBM subsidi dengan bijak, terutama pada kendaraan yang memang berhak untuk mendapatkan program tersebut.
Sebelumnya, pemerintah juga menekankan kebutuhan untuk memperbaiki sistem distribusi dan pengendalian agar subsidi dapat tepat sasaran kepada masyarakat berpenghasilan rendah dan pelaku usaha kecil, bukan kepada kelompok yang memiliki daya beli tinggi.
Dengan menggabungkan kebijakan fiskal yang hati-hati dan pengelolaan subsidi yang lebih tepat, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara perlindungan sosial dan keberlanjutan anggaran negara.
Pernyataan Purbaya pada 6 April 2026 muncul di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi, khususnya di sektor energi. Situasi geopolitik di Timur Tengah dan fluktuasi harga minyak dunia membuat banyak pihak melihat kebijakan harga BBM domestik sebagai tanda kehati-hatian dan dukungan pemerintah terhadap rakyat.
Dengan memastikan bahwa harga BBM subsidi tidak akan meningkat sampai akhir tahun, pemerintah berusaha untuk menambah kepercayaan publik bahwa kebijakan ekonomi tetap "pro-rakyat", meskipun APBN perlu dikelola dengan disiplin agar defisit tetap terjaga.
Baca Juga: Hadapi Kenaikan BBM, Pakistan Beri Layanan Transportasi Umum Gratis Selama 30 Hari
Jaminan bahwa harga BBM subsidi tidak akan meningkat sampai akhir 2026 yang disampaikan Purbaya Yudhi Sadewa menjadi sinyal yang signifikan bagi masyarakat dan pelaku usaha bahwa pemerintah memprioritaskan stabilitas ekonomi makro serta perlindungan daya beli.
Keputusan ini juga menunjukkan bahwa APBN kini berfungsi sebagai penyangga, bukan tambahan beban bagi masyarakat di tengah ketidakpastian global.
Meskipun demikian, pemerintah masih menegaskan bahwa kestabilan harga BBM subsidi ini akan terus dievaluasi secara berkala, tergantung pada keadaan harga minyak global dan prospek kesehatan fiskal Indonesia. (*)
Editor : Anita Fitriani