RADAR KUDUS — Kondisi paru-paru hijau Indonesia tengah berada dalam fase kritis. Sepanjang tahun 2025, angka kehilangan hutan atau deforestasi di tanah air dilaporkan mengalami lonjakan drastis yang mengkhawatirkan.
Berdasarkan data terbaru, luas hutan yang raib mencapai ratusan ribu hektare, sebuah fenomena yang menandakan besarnya tekanan industri dan kebijakan terhadap stabilitas ekosistem nasional.
Laporan bertajuk Status Deforestasi Indonesia (STADI) 2025 yang dirilis oleh lembaga pemantau lingkungan, Auriga Nusantara, mengungkap fakta yang mencengangkan. Luas hutan yang hilang tercatat mencapai 433.751 hektare.
Baca Juga: Mark Lee Resmi Tinggalkan SM Entertainment dan NCT per 8 April 2026
Untuk memberikan gambaran visual bagi publik, angka kehilangan ini setara dengan hampir enam kali lipat luas wilayah DKI Jakarta.
Dibandingkan dengan periode sebelumnya, angka ini menunjukkan lonjakan hingga 66%. Kenaikan yang signifikan ini menjadi sinyal merah bagi komitmen iklim Indonesia di mata internasional, mengingat hutan tropis Indonesia merupakan salah satu penyerap karbon (carbon sink) terbesar di dunia.
Ketua Yayasan Auriga Nusantara, Timer Manurung, menjelaskan bahwa masifnya angka deforestasi ini tidak terjadi secara alami, melainkan didorong oleh kombinasi kebijakan pembangunan dan aktivitas ekstraktif. Beberapa faktor utama yang diidentifikasi meliputi:
Ekspansi Perkebunan Sawit: Perluasan lahan untuk komoditas global ini masih menjadi motor utama pembukaan lahan.
Industri Pertambangan: Pemberian izin tambang di kawasan hutan yang terus menggerus tutupan pohon primer.
Industri Kayu: Aktivitas penebangan untuk kebutuhan industri perkayuan.
Proyek Strategis Nasional (PSN): Berbagai proyek infrastruktur dan pembangunan berskala besar yang memerlukan konversi lahan hutan secara masif.
"Berbagai kebijakan pembangunan yang ada saat ini secara langsung maupun tidak langsung turut mendorong laju kehilangan hutan kita," tegas Timer dalam laporan tersebut.
Menariknya, terdapat perbedaan mencolok dalam angka yang dirilis oleh pihak independen dengan otoritas resmi.
Kementerian Kehutanan menyampaikan data yang jauh lebih rendah, yakni sekitar 166.450 hektare untuk periode hingga September 2025.
Perbedaan tajam ini—yang mencapai selisih lebih dari 200 ribu hektare—disebabkan oleh perbedaan metodologi penghitungan.
Pemerintah cenderung menggunakan definisi hutan yang lebih spesifik, sementara lembaga swadaya masyarakat (LSM) seperti Auriga menyertakan seluruh tutupan pohon hutan alam yang hilang.
Meski terdapat perdebatan angka, esensinya tetap sama: tren kehilangan hutan tetap menunjukkan arah yang negatif.
Wilayah Kalimantan dan Papua masih memegang predikat sebagai daerah dengan tingkat deforestasi tertinggi.
Papua, yang selama ini dianggap sebagai benteng terakhir hutan tropis Indonesia, kini menghadapi ancaman serius seiring dengan pembukaan akses jalan dan konsesi lahan.
Baca Juga: Jawa Tengah Pimpin Penyaluran Kredit Perumahan Nasional, Capai Rp 2,3 Triliun Awal 2026
Secara global, posisi Indonesia pun tidak membaik. Menurut data dari World Resources Institute (WRI), Indonesia tetap konsisten menduduki peringkat lima besar negara dengan tingkat deforestasi tertinggi di dunia.
Hal ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah untuk menyelaraskan antara ambisi pertumbuhan ekonomi dengan janji pelestarian lingkungan dalam kerangka Indonesia’s FOLU Net Sink 2030.
Jika langkah mitigasi yang konkret tidak segera diambil, hilangnya ratusan ribu hektare hutan ini bukan hanya sekadar angka statistik, melainkan ancaman nyata bagi keanekaragaman hayati dan mempercepat dampak krisis iklim yang kini sudah mulai terasa di seluruh penjuru negeri. (*)
Editor : Ghina Nailal Husna