RADAR KUDUS– Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, yang akrab disapa Kak Seto, secara tegas mendorong para orang tua untuk kembali memperkenalkan permainan tradisional kepada anak-anak.
Langkah ini diusulkan sebagai strategi efektif untuk mengalihkan perhatian anak dari ketergantungan pada gawai dan media sosial yang kian mengkhawatirkan.
Menurut Kak Seto, transisi dari aktivitas digital ke aktivitas fisik non-digital bukan sekadar pilihan, melainkan sebuah kebutuhan mendesak di tengah gempuran teknologi.
Baca Juga: Rudal Iran Balas Pidato Trump: Eskalasi Meningkat Meski Operasi Udara AS Intensif
Ia menilai bahwa permainan tradisional memiliki keunggulan yang tidak bisa digantikan oleh layar ponsel, terutama dalam membentuk karakter dan kesehatan fisik anak.
Dorongan ini muncul seiring dengan diimplementasikannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital.
Regulasi terbaru ini mengatur pembatasan ketat terhadap kepemilikan akun media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Kak Seto memandang kebijakan pemerintah ini sebagai momentum yang tepat bagi keluarga di Indonesia untuk menata ulang pola asuh mereka.
"Pemerintah sudah memberikan payung hukum melalui PP Nomor 17 Tahun 2025. Kini tugas kita sebagai orang tua adalah menyediakan alternatif yang menyenangkan agar anak tidak merasa kehilangan dunia bermainnya saat akses media sosial mereka dibatasi," ujar Kak Seto dalam sebuah pernyataan resmi.
Permainan tradisional seperti egrang, engklek, congklak, hingga gobak sodor dinilai mampu menjadi solusi praktis sekaligus edukatif.
Kak Seto menjelaskan bahwa permainan-permainan ini mengandung nilai filosofis dan stimulasi motorik yang sangat tinggi.
"Anak-anak bisa diajak bermain bersama secara kolektif, mendongeng, menggambar, atau melakukan aktivitas fisik lainnya.
Di dalam permainan gobak sodor atau engklek, misalnya, terdapat latihan keseimbangan fisik, strategi, serta kerjasama tim. Hal-hal ini tidak didapatkan secara optimal jika anak hanya terpaku pada gadget," tambahnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa interaksi sosial adalah kunci utama dalam masa pertumbuhan. Di ruang digital, interaksi seringkali bersifat semu dan berisiko memicu perundungan siber (cyberbullying).
Sebaliknya, permainan tradisional memaksa anak untuk berkomunikasi langsung, belajar bernegosiasi, dan menumbuhkan rasa empati terhadap teman sebaya.
Kak Seto juga mengingatkan bahwa keberhasilan pengalihan ini sangat bergantung pada keterlibatan orang tua. Ia menyarankan agar orang tua tidak hanya melarang penggunaan gawai, tetapi juga ikut terjun bermain bersama anak.
Baca Juga: Krisis Selat Hormuz: Pabrik Petrokimia Sadara Senilai $20 Miliar Berhenti Beroperasi Total
"Jangan hanya menjadi polisi yang melarang, tapi jadilah sahabat bermain bagi anak. Luangkan waktu di sore hari atau saat akhir pekan untuk mengajak mereka bergerak.
Dengan begitu, anak-anak akan merasa bahwa aktivitas non-digital jauh lebih seru daripada sekadar menggulir layar media sosial," tutupnya.
Dengan menghidupkan kembali tradisi bermain di lingkungan rumah dan sekolah, diharapkan generasi muda Indonesia dapat tumbuh dengan lebih sehat secara mental dan kuat secara fisik, sekaligus tetap terlindungi dari dampak negatif dunia digital yang belum sesuai dengan usia mereka. (*)
Editor : Ghina Nailal Husna