RADAR KUDUS — Pemerintah Kota Banjarmasin secara resmi memulai langkah besar dalam transisi energi dengan mengadopsi kendaraan ramah lingkungan sebagai sarana operasional pemerintahan.
Dalam upaya mendukung pengurangan emisi karbon dan modernisasi sarana prasarana, Pemkot Banjarmasin telah menganggarkan dana sebesar Rp 5,2 miliar untuk pengadaan 21 unit mobil listrik merek BYD yang akan dialokasikan sebagai kendaraan dinas baru.
Pengadaan puluhan unit mobil listrik ini ditujukan bagi para pemangku kebijakan di tingkat wilayah dan strategis, yakni para camat serta kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Baca Juga: Transformasi Kerja Birokrasi: Pemerintah Resmi Berlakukan WFH ASN Setiap Jumat Mulai 1 April 2026
Langkah ini diambil bukan sekadar untuk pembaruan unit kendaraan, melainkan sebagai bentuk nyata dukungan pemerintah daerah terhadap program nasional dalam mendorong penggunaan energi bersih di Indonesia.
Proses pengadaan armada ini dilakukan secara transparan melalui sistem e-procurement pemerintah (Inaproc). Saat ini, progres pengadaan tersebut masih berada pada tahap awal administrasi.
Meskipun jumlah unit yang diadakan saat ini baru mencakup sebagian kecil dari total kebutuhan, hal ini dipandang sebagai batu loncatan penting bagi arah kebijakan transportasi publik dan dinas di Kota Seribu Sungai tersebut.
Wali Kota Banjarmasin menjelaskan bahwa keputusan beralih ke kendaraan listrik merupakan investasi strategis untuk jangka panjang.
Meskipun biaya pengadaan awal tergolong signifikan, keunggulan dalam hal operasional menjadi alasan utama di balik kebijakan ini.
"Penggunaan mobil listrik dinilai jauh lebih hemat dibandingkan kendaraan konvensional. Kita tidak lagi bergantung pada fluktuasi harga bahan bakar minyak (BBM), dan dari sisi teknis, mobil listrik sangat minim perawatan karena tidak memerlukan penggantian oli secara rutin maupun komponen mesin yang kompleks," jelas Wali Kota.
Pemerintah daerah juga mengakui bahwa keterbatasan anggaran saat ini menjadi faktor utama mengapa jumlah unit yang dibeli belum bisa memenuhi seluruh kebutuhan instansi.
Namun, Pemkot Banjarmasin tetap optimis dan membuka peluang untuk penambahan armada di masa mendatang melalui skema APBD Perubahan, tentunya dengan melihat kondisi keuangan daerah dan efektivitas penggunaan unit yang ada saat ini.
Selain faktor penghematan biaya, langkah Pemkot Banjarmasin ini memiliki dimensi lingkungan yang kuat.
Dengan mengganti kendaraan berbahan bakar fosil menjadi bertenaga listrik, diharapkan dapat menekan angka polusi udara di kawasan perkotaan Banjarmasin.
Baca Juga: Drama Playoff Eropa Rampung, 46 Negara Pastikan Tiket ke Piala Dunia 2026, Ini Daftarnya
Langkah proaktif ini diharapkan mampu menjadi contoh bagi instansi lain maupun sektor swasta di Kalimantan Selatan untuk mulai mempertimbangkan penggunaan kendaraan listrik.
Transisi ini bukan hanya soal mengikuti tren teknologi, melainkan tentang membangun ekosistem transportasi yang berkelanjutan demi kualitas lingkungan hidup yang lebih baik bagi generasi mendatang.
Dengan hadirnya BYD sebagai armada dinas, Banjarmasin kini selangkah lebih maju dalam peta transformasi energi hijau di tingkat kota. (*)
Editor : Ghina Nailal Husna