RADAR KUDUS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan langkah cepat dalam menanggapi aspirasi dan aksi spontanitas warga di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Melalui Dinas Bina Marga, pemerintah secara resmi melakukan penataan ulang marka jalan (zebra cross) di Jalan Prof. Dr. Soepomo guna memastikan fasilitas penyeberangan jalan sesuai dengan standar teknis dan aspek keselamatan publik.
Penataan ulang ini difokuskan di titik strategis Jalan Soepomo, tepatnya di depan gerbang Universitas Sahid (Usahid) pada Senin malam (30/3/2026).
Baca Juga: Krisis Blue Line: Total 3 Prajurit TNI Gugur dalam 24 Jam Akibat Serangan Israel di Lebanon
Sebelumnya, lokasi ini sempat viral setelah warga setempat secara mandiri membuat marka penyeberangan menggunakan cat seadanya karena marka yang lama dinilai sudah tidak layak dan membahayakan pejalan kaki.
Dinas Bina Marga DKI Jakarta memberikan klarifikasi bahwa hilangnya marka jalan tersebut disebabkan oleh adanya proyek pengaspalan ulang (overlay) di ruas jalan tersebut.
Proses pengecatan kembali marka jalan sempat mengalami penundaan akibat faktor cuaca, yakni tingginya curah hujan di wilayah Jakarta Selatan dalam beberapa pekan terakhir yang menghambat pengeringan aspal dan aplikasi cat termoplastik.
Proses penataan ulang pada Senin malam tersebut melibatkan sinergi dari berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD), antara lain:
Dinas Bina Marga: Bertanggung jawab atas teknis pengecatan dan pengaspalan.
Dinas Perhubungan (Dishub): Melakukan pengaturan lalu lintas selama proses pengerjaan.
Satpol PP & Petugas PPSU: Membantu pengamanan area dan sterilisasi lokasi dari hambatan fisik.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Heru Suwondo, menegaskan bahwa penataan ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menyediakan infrastruktur yang aman.
"Kami mengapresiasi tinggi kepedulian masyarakat Tebet terhadap keselamatan di ruang publik. Inisiatif warga tersebut kami tangkap sebagai sinyal penting bagi kami untuk bergerak lebih cepat dalam pemeliharaan rutin fasilitas jalan," ujar Heru.
Heru menambahkan bahwa pengecatan ulang secara mandiri oleh warga, meski berniat baik, tetap harus disesuaikan dengan standar teknis perhubungan.
Hal ini berkaitan dengan tingkat reflektifitas cat saat malam hari serta penempatan yang presisi agar tidak membingungkan pengguna jalan lainnya.
Ke depan, Pemprov DKI berencana melakukan penyisiran dan penataan zebra cross secara bertahap di berbagai titik krusial di kawasan Tebet dan sekitarnya.
Fokus utama akan diberikan pada area padat aktivitas seperti sekolah, kampus, dan pusat kuliner.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih tertib, estetis, dan yang terpenting, menjamin keamanan bagi para pejalan kaki sebagai pengguna jalan prioritas. (*)
Editor : Ghina Nailal Husna