RADAR KUDUS– Duka mendalam kembali menyelimuti Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan misi perdamaian dunia.
Hanya berselang kurang dari 24 jam setelah gugurnya satu personel penjaga perdamaian, dua lagi prajurit TNI yang tergabung dalam Satgas UNIFIL dilaporkan tewas di Lebanon Selatan pada Senin (30/3/2026).
Insiden beruntun ini menjadikan total korban jiwa dari kontingen Indonesia mencapai tiga orang dalam kurun waktu yang sangat singkat.
Insiden terbaru terjadi saat sebuah konvoi logistik yang dikawal oleh prajurit TNI sedang melintasi jalur distribusi di wilayah selatan Lebanon.
Berdasarkan laporan awal, konvoi tersebut dihantam oleh ledakan dahsyat yang diduga berasal dari serangan udara atau artileri presisi di jalur yang seharusnya menjadi zona aman bagi personel PBB.
Ledakan tersebut menghancurkan kendaraan taktis pengawal dan seketika menewaskan dua prajurit di lokasi kejadian.
Peristiwa tragis ini menyusul insiden pada malam sebelumnya, di mana satu prajurit TNI gugur setelah pos penjagaan permanen dihantam proyektil langsung di wilayah Adchit Al Qusayr.
Juru bicara Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York segera mengeluarkan pernyataan resmi yang mengecam keras eskalasi serangan terhadap personel "Baret Biru".
PBB menegaskan bahwa serangan terhadap penjaga perdamaian adalah tindakan kriminal yang melanggar Hukum Humaniter Internasional.
"Personel penjaga perdamaian memiliki mandat internasional untuk menjaga stabilitas dan tidak boleh, dalam kondisi apa pun, dijadikan target dalam konflik bersenjata.
Kami akan melakukan penyelidikan menyeluruh untuk memastikan pelaku bertanggung jawab atas pelanggaran berat ini," tegas juru bicara PBB.
Dewan Keamanan PBB juga dijadwalkan akan menggelar pertemuan darurat guna membahas keselamatan personel UNIFIL di tengah meningkatnya intensitas pertempuran antara militer Israel dan kelompok Hizbullah yang kini merambah ke fasilitas-fasilitas PBB.
Meningkatnya jumlah korban jiwa dalam waktu singkat memicu reaksi keras dari parlemen di Jakarta. Keamanan prajurit kini menjadi isu utama yang diperdebatkan di tingkat nasional.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyatakan bahwa situasi di Lebanon sudah memasuki fase yang sangat berbahaya dan tidak lagi kondusif bagi misi perdamaian konvensional.
Ia mendesak pemerintah dan Markas Besar TNI untuk segera melakukan evaluasi total terhadap keberadaan satgas Indonesia di wilayah tersebut.
"Keselamatan prajurit kita adalah prioritas tertinggi di atas segala mandat internasional. Jika situasi di lapangan menunjukkan bahwa personel PBB secara sistematis menjadi target atau terjebak dalam baku tembak yang tidak terkendali, opsi penarikan pasukan harus segera dipertimbangkan secara serius," tegas Dave Laksono.
Sebagai salah satu negara kontributor pasukan terbesar bagi UNIFIL, Indonesia berada dalam posisi dilematis.
Baca Juga: Diplomasi Hijau: Indonesia Resmi Pinjamkan Komodo ke Jepang untuk Program Konservasi Global
Di satu sisi, Indonesia berkomitmen menjaga perdamaian dunia sesuai amanat konstitusi.
Di sisi lain, ancaman nyata terhadap nyawa prajurit akibat agresi militer yang kian brutal sulit untuk diabaikan.
Saat ini, Kementerian Luar Negeri RI bersama Panglima TNI terus berkoordinasi dengan Markas Besar UNIFIL di Naqoura untuk memastikan prosedur perlindungan maksimal bagi sisa personel yang masih bertugas, sembari memproses repatriasi jenazah ketiga pahlawan bangsa tersebut ke tanah air.
Editor : Ghina Nailal Husna