RADAR KUDUS - Mendikdasmen, dengan jelas mengakui bahwa gangguan mental merupakan masalah serius yang membahayakan masa depan generasi muda di Indonesia. Berbagai penelitian mengenai kesehatan mental remaja menunjukkan bahwa satu dari tiga remaja di Indonesia mengalami masalah kesehatan mental, dengan sekitar 15,5 juta anak berusia 10 hingga 17 tahun menghadapi gangguan mental dalam dekade terakhir, sementara diperkirakan sekitar 2,45 juta remaja mengalami gangguan mental berat dalam 12 bulan terakhir sesuai dengan criteria DSM-5.
Data-data ini menunjukkan kesehatan mental bukan sekadar isu "emosional sementara", melainkan kondisi klinis yang mempengaruhi langsung kemampuan belajar, hubungan sosial, dan kualitas hidup dalam jangka panjang.
Dalam lingkungan sekolah, gangguan kecemasan, depresi, stres pasca-trauma, ADHD, dan gangguan perilaku telah diidentifikasi sebagai masalah utama di kalangan remaja Indonesia. Survei nasional mengenai kesehatan mental remaja (I-NAMHS 2022) menemukan sekitar 34,9 persen remaja di Indonesia memiliki risiko untuk menderita gangguan mental, dengan jenis yang paling umum adalah gangguan kecemasan dan depresi mayor.
Baca Juga: Lestari Moerdijat: Dukung Upaya Peningkatan Deteksi Dini Kesehatan Mental Siswa
Di sisi lain, data Riskesdas 2018 menunjukkan lebih dari 19 juta orang berusia di atas 15 tahun menderita gangguan mental emosional, dan lebih dari 12 juta mengalami depresi. isu kesehatan jiwa telah menjadi beban besar bagi sistem kesehatan di negara ini.
Keadaan ini semakin parah dengan rendahnya angka remaja yang mendapatkan bantuan profesional, dengan hanya sekitar 2,6 persen dari mereka yang mengalami gangguan mental yang mencari pertolongan dari tenaga kesehatan jiwa.
Menghadapi situasi ini, Kemendikdasmen bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan berbagai lembaga lainnya mulai mengubah pandangan bahwa masalah mental di kalangan pelajar merupakan “masalah pribadi” menjadi isu kesehatan publik yang serius.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menekankan pentingnya deteksi dini masalah kesehatan jiwa di sekolah, termasuk melalui pelatihan untuk guru agar dapat mengenali tanda-tanda awal gangguan mental pada siswa.
Baca Juga: Kemenag Siapkan Literasi Digital Ramah Anak di Lingkungan Pendidikan Agama
Kerja sama antara kementerian juga diwujudkan dalam berbagai program edukasi seperti materi kesehatan mental dalam kurikulum, pelatihan Pertolongan Pertama pada Luka Psikologis (P3LP), serta penguatan peran konselor sekolah dan tenaga kesehatan jiwa di fasilitas layanan dasar.
Pernyataan bahwa gangguan mental adalah masalah serius bagi generasi muda berpengaruh pada kebijakan pendidikan yang lebih menyeluruh.
Alih-alih hanya fokus pada pencapaian akademis, sekolah diharapkan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari perundungan, stres berlebihan, dan tekanan prestasi yang tidak sehat.
Langkah-langkah pencegahan meliputi peningkatan literasi mengenai kesehatan mental, keterlibatan orang tua, serta integrasi penilaian kesehatan jiwa ke dalam pemeriksaan rutin bagi siswa.
Dengan cara ini, pengakuan Kemendikdasmen terhadap beratnya beban gangguan mental pada generasi muda bukan hanya sekadar pernyataan simbolis, tetapi merupakan langkah awal untuk membangun sistem pendidikan yang mendukung kesehatan fisik dan mental secara bersamaan, sehingga Indonesia dapat mempersiapkan tenaga kerja yang berkualitas, tidak hanya cerdas secara akademik tetapi juga kuat secara emosional. (An)
Editor : Anita Fitriani