Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Kreativitas Warga Tebet Berujung Pembongkaran: Pemprov DKI Tekankan Standar Keselamatan Marka Jalan

Ghina Nailal Husna • Senin, 30 Maret 2026 | 13:50 WIB
Kreativitas Warga Tebet Berujung Pembongkaran
Kreativitas Warga Tebet Berujung Pembongkaran

 

RADAR KUDUS — Sebuah inisiatif kreatif dari warga di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, mendadak menjadi perbincangan hangat di media sosial dan ruang publik. 

Warga secara mandiri melukis zebra cross di Jalan Dr. Soepomo dengan sentuhan estetika yang unik, termasuk penyematan karakter permainan populer guna mempercantik fasilitas penyeberangan tersebut. 

Namun, langkah ekspresif ini segera mendapatkan respons formal dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menyatakan bahwa marka buatan warga tersebut akan segera dibongkar.

Baca Juga: Kesenjangan Tunjangan ASN: Purbaya Yudhi Sadewa Dorong Reformasi Penggajian demi Keadilan Internal

Aksi warga ini sebenarnya dipicu oleh kegelisahan mengenai keselamatan pejalan kaki. Marka penyeberangan resmi yang sebelumnya ada di lokasi tersebut hilang tertutup lapisan aspal baru akibat proyek perbaikan jalan dan trotoar yang belum lama selesai.

Karena merasa fasilitas penyeberangan sangat krusial di kawasan yang padat tersebut, warga berinisiatif menghadirkan kembali zebra cross dengan konsep yang lebih menarik perhatian agar pengendara lebih waspada.

Pemerintah melalui Dinas Bina Marga DKI Jakarta segera menanggapi situasi ini dengan menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pengembalian marka jalan pasca-pengaspalan.

 Meski pihak dinas memberikan apresiasi tinggi terhadap kepedulian dan semangat gotong royong warga dalam menjaga keamanan lingkungan, mereka menegaskan bahwa setiap fasilitas di ruang jalan harus tunduk pada regulasi teknis yang ketat.

Zebra cross buatan warga tersebut dinilai tidak memenuhi standar teknis yang diatur dalam undang-undang lalu lintas.

Menurut otoritas terkait, penggunaan warna atau pola yang tidak standar dapat membingungkan pengguna jalan, baik pengendara kendaraan bermotor maupun pejalan kaki itu sendiri. 

Selain itu, jenis cat yang digunakan warga dikhawatirkan tidak memiliki daya cengkeram atau tingkat reflektifitas yang sesuai, sehingga berpotensi menjadi licin saat hujan dan justru membahayakan keselamatan.

Oleh karena itu, Dinas Bina Marga memastikan akan melakukan pembongkaran terhadap zebra cross kreatif tersebut dalam waktu dekat.

Sebagai gantinya, pemerintah berkomitmen untuk segera memasang marka resmi yang sesuai dengan spesifikasi teknis nasional sebagai bagian dari program percepatan pemeliharaan infrastruktur tahun 2026. 

Baca Juga: D'Kambodja Heritage by Anne Avantie Angkat Nostalgia Rasa, Tumbuh Bersama Bank Rakyat Indonesia (BRI)

Langkah ini diambil untuk menjamin fungsi utama zebra cross sebagai alat pengendali lalu lintas yang aman dan dapat dikenali secara universal oleh seluruh pengguna jalan.

Kami sangat menghargai inisiatif dan niat baik dari warga, namun keselamatan publik tetap harus mengacu pada standar teknis yang berlaku secara legal, demikian pernyataan resmi dari pihak terkait.

 Kejadian ini diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah untuk lebih responsif dalam menuntaskan marka jalan pasca-proyek perbaikan, sekaligus menjadi sarana edukasi bagi masyarakat mengenai pentingnya standarisasi fasilitas umum demi keselamatan bersama. (*)

Editor : Ghina Nailal Husna
#zebra cross Tebet #kreativitas warga #Dinas Bina Marga #keselamatan pejalan kaki #standar teknis #Jalan Dr. Soepomo #infrastruktur Jakarta #penyeberangan jalan #regulasi lalu lintas #marka standar #proyek aspal #tata ruang kota #pemeliharaan jalan #keselamatan publik #keamanan berkendara #Pemprov DKI Jakarta #aspirasi masyarakat #perbaikan jalan #fasilitas umum #marka jalan